TikTok Berencana Menutup Layanan Sepenuhnya di AS
Platform berbagi video populer, TikTok bersiap untuk menutup layanannya sepenuhnya di Amerika Serikat mulai Minggu, demikian laporan media.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Platform berbagi video populer, TikTok bersiap untuk menutup layanannya sepenuhnya di Amerika Serikat mulai Minggu, demikian laporan media.
TikTok berencana untuk menutup layanannya sepenuhnya di Amerika Serikat jika larangan yang diharapkan mulai berlaku pada Minggu, demikian laporan media.
Platform berbagi video populer tersebut bersiap untuk menutup operasinya sepenuhnya, alih-alih melanjutkan layanan untuk pengguna yang sudah ada, The Information dan kantor berita Reuters melaporkan pada hari Rabu, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
Berdasarkan larangan yang dijadwalkan, pengguna yang sudah ada secara hukum akan dapat terus menggunakan TikTok, tetapi aplikasi tersebut akan menjadi tidak dapat digunakan seiring berjalannya waktu karena toko aplikasi dan layanan hosting internet akan dilarang memberikan pembaruan.
Jika tidak ada penangguhan pada menit-menit terakhir, pengguna TikTok akan menemukan pesan yang mengarahkan mereka ke pernyataan tentang larangan dan opsi untuk mengunduh data pribadi mereka, demikian laporan tersebut.
TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Al Jazeera.
Presiden AS Joe Biden yang akan lengser menandatangani Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing pada bulan April, yang memberikan perusahaan induk China ByteDance waktu 270 hari untuk menjual platform tersebut atau melarangnya.
Biden menandatangani RUU tersebut di tengah kekhawatiran bipartisan bahwa platform tersebut dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika dan memanipulasi wacana publik.
The Washington Post melaporkan pada hari Rabu bahwa Presiden terpilih Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan perintah eksekutif untuk menangguhkan larangan tersebut selama 60 hingga 90 hari untuk mendapatkan waktu guna menegosiasikan penjualan atau pengaturan alternatif.
Trump, yang akan dilantik pada hari Senin, berjanji untuk "menyelamatkan" platform tersebut selama kampanye pemilihannya kembali meskipun ia sendiri berusaha untuk melarang aplikasi tersebut selama masa jabatan pertamanya.
Laporan tersebut muncul saat Mahkamah Agung AS sedang mempertimbangkan konstitusionalitas larangan tersebut.
Pengadilan yang beranggotakan sembilan orang tersebut tampaknya cenderung menegakkan hukum tersebut setelah mayoritas hakim minggu lalu menyatakan skeptisisme tentang argumen TikTok bahwa larangan tersebut melanggar hak kebebasan berbicara warga Amerika. (Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.