Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Tombariri Minahasa, Desa Senduk Terbanyak

Berikut rincian alokasi dana desa di Kecamatan Tombariri Minahasa, Sulut. Ada 10 desa yang akan menerima. Desa Senduk terbanyak.

tribunmanado.co.id
Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Tombariri Minahasa, Desa Senduk Terbanyak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut rincian dana desa di Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Ada 10 desa yang akan menerima dana desa di Kecamatan Tombariri pada 2025.

Simak alokasi dana desa untuk 10 wilayah di Kecamatan Tombariri selengkapnya.

1. Desa Senduk

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 243.756.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 1.109.388.000

2. Desa Teling

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 157.764.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 956.390.000

3. Desa Tambala

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 286.806.000

Total: Rp 893.928.000

4. Desa Mokupa

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 237.180.000

Total: Rp 844.302.000

5. Desa Ranowangko

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 229.833.000

Total: Rp 836.955.000

6. Desa Borgo

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 111.756.000

Total: Rp 718.878.000

7. Desa Poopoh

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 176.619.000

Total: Rp 716.735.000

8. Desa Kumu

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 161.178.000

Total: Rp 701.294.000

9. Desa Sarani Matani

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 150.975.000

Total: Rp 691.091.000

10. Desa Pinasungkulan

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 148.023.000

Total: Rp 621.132.000

Diketahui, Sulut bakal menerima alokasi dana desa dari APBN dengan total mencapai Rp 1,1 triliun pada 2025 ini. 

Kabupaten Minahasa mendapat alokasi dana desa terbanyak, yakni mencapai Rp 167 miliar untuk 227 desa.

Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama akan berlangsung pada April 2025 sebesar 40 persen.

Tahap kedua pada Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

Dan tahap ketiga akan disalurkan pada Oktober sebesar 20 persen. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved