Senin, 15 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Tompaso Minahasa

Desa Kamanga Dua mendapat alokasi dana terbanyak. Berikut ini daftar rincian dana desa di Kecamatan Tompaso, Minahasa.

Tayang:
tribunmanado.co.id
Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Tompaso Minahasa, Desa Kamanga Dua Terbanyak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar rincian dana desa yang akan diterima setiap desa di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Ada 10 desa di Kecamatan Tompaso Minahasa yang akan menerima dana desa pada 2025.

Desa Kamanga Dua mendapat alokasi dana terbanyak, mencapai Rp 900 juta.

Dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, simak rincian alokasi dana desa yang akan disalurkan ke 10 desa di Kecamatan Tompaso, Minahasa, Sulut, pada 2025:

1. Desa Kamanga Dua

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 133.554.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 932.180.000

2. Desa Sendangan

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 74.931.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 806.550.000

3. Desa Kamanga

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 135.114.000

Total: Rp 675.230.000

4. Desa Tempok

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 131.487.000

Total: Rp 671.603.000

5. Desa Tolok

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 117.975.000

Total: Rp 658.091.000

6. Desa Tember

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 101.250.000

Total: Rp 641.366.000

7. Desa Tolok Satu

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 97.086.000

Total: Rp 637.202.000

8. Desa Liba

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 96.123.000

Total: Rp 636.239.000

9. Desa Talikuran

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 81.795.000

Total: Rp 621.911.000

10. Desa Tempok Selatan

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 124.902.000

Total: Rp 598.011.000

Diketahui, Sulawesi Utara bakal menerima alokasi dana desa dari APBN dengan total mencapai Rp 1,1 triliun pada 2025 ini. 

Kabupaten Minahasa mendapat alokasi dana desa terbanyak, yakni mencapai Rp 167 miliar untuk 227 desa.

Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama akan berlangsung pada April 2025 sebesar 40 persen.

Tahap kedua pada Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

Dan tahap ketiga akan disalurkan pada Oktober sebesar 20 persen. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved