Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Lembean Timur Minahasa, Desa Seretan Timu Terbanyak

Desa Seretan Timu mendapat alokasi dana desa terbanyak di Kecamatan Lembean Timur, Minahasa, mencapai Rp 900 juta.

tribunmanado.co.id
Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Lembean Timur Minahasa, Desa Seretan Timu Terbanyak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar rincian dana desa yang akan diterima setiap desa di Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Di Lembean Timur ada 11 desa yang akan menerima dana desa pada 2025.

Desa Seretan Timu mendapat alokasi dana terbanyak, yakni mencapai Rp 900 juta.

Dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, simak rincian alokasi dana desa yang akan disalurkan ke 11 desa di Kecamatan Lembean Timur, Minahasa, Sulut:

1. Desa Kapataran

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 135.534.000

Total Rp 675.650.000

2. Desa Seretan

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula Rp 190.722.000

Total: Rp 730.838.000

3. Desa Atep Oki

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 148.548.000

Total: Rp 621.657.000

4. Desa Karor

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 226.881.000

Total: Rp 766.997.000

5. Desa Kaleosan

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 165.687.000

Total: Rp 638.796

6. Desa Watulaney

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 174.375.000

Total: Rp 714.491.000

7. Desa Kayuroya

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 180.753

Total: Rp 720.869.000

8. Desa Seretan Timu

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 161.034.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 959.660.000

9. Desa Parentek

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 141.267.000

Total: Rp. 614.376.000

10. Desa Kapataran Satu

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 190.680.000

Total Rp 730.796.000

11. Desa Watulaney Amian

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 140.472.000

Total: Rp 680.588.000

Diketahui, Sulawesi Utara bakal menerima alokasi dana desa dari APBN dengan total mencapai Rp 1,1 triliun pada 2025 ini. 

Kabupaten Minahasa mendapat alokasi dana desa terbanyak, yakni mencapai Rp 167 miliar untuk 227 desa.

Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama akan berlangsung pada April 2025 sebesar 40 persen.

Tahap kedua pada Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

Dan tahap ketiga akan disalurkan pada Oktober sebesar 20 persen. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved