Korupsi Dana Hibah
Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulawesi Utara, Polda Masih Menunggu Hasil Audit dari BPKP
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM dipastikan terus berproses.
Proses kasus diketahui sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Tahapannya harus ada hasil kerugian negara dari BPKP, dan kami masih menunggu hal itu," jelasnya
Dia pun memastikan jika hasil audit telah turun maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.
"Sekali lagi kita masih menunggu hasil audit BPKP, prosesnya juga sudah naik ke tahap penyidikan," jelasnya
Diketahui Pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan
Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Chord Lagu Saat Hati Menyembah - Frangky Sihombing |
![]() |
---|
Tips Main Aman bagi Karyawan Swasta yang Punya Pekerjaan Sampingan Agar Tidak Dipecat |
![]() |
---|
5 Fakta Penangkapan Pengedar Uang Palsu oleh Warga Pineleng Minahasa: Penjaga Kios Curiga |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen 19 September 2025, Matius 25:44-45, Bantulah Sesama yang Butuh Pertolongan |
![]() |
---|
Cek di Sini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Termasuk Idulfitri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.