Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang PNS Wanita Tewas, Motor Tabrak Kerbau

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada kemarin hari Senin pagi.

TRIBUNSUMSEL.COM
Nasib malang dialami Wahyuni Puspita Sari, warga Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sumsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan pada kemarin hari Senin pagi.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan dengan kerbau.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang PNS wanita tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Nasib malang dialami Wahyuni Puspita Sari, warga Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sumsel.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini meninggal dunia mengalami kecelakaan setelah sepeda motornya menabrak hewan ternak kerbau. 

Insiden kecelakaan ini  terjadi pada Senin, 30 Desember 2024 sekira pukul 07.15 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit, Muratara.

Akibat kejadian tersebut, ibu muda ini meninggal saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit.

Putri Kerabat almarhum mengungkapkan bila korban mengalami kecelakaan setelah motornya menabrak kerbau.

"Korban kecelakaan saat mau berangkat dinas, katanya mau upacara jadi berangkat pagi-pagi," ungkap Putri saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com.

Menurut cerita keluarganya selama ini setiap hendak berdinas dari rumahnya di Remban Muratara menuju Musi Rawas korban selalu naik travel.

"Biasannya dia (korban) naik taksi tiap hari, hari ini korban menggunakan motor alasannya hari Senin mau upacara," ujarnya.

Putri pun mengaku kaget saat mendapat kabarnya kerabatnya itu meninggal dunia kecelakaan setelah menabrak kerbau.

"Karena dia (korban) masih ada kecil, saya diberitahu keluarga," ungkapnya.

Sebelumnya, PLT Kasi Humas Polres Muratara, IPDA Didian Perkasa, saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024) siang membenarkan kejadian tersebut. 

Dijelaskan Kasi Humas, kronologis kejadian bermula, sekira pukul 07.15 Wib, saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nopol BG 634 RY datang dari arah Rupit menuju arah Lubuklinggau.

Namun, saat tiba dan melintas di Jalinsum tepatnya di Desa Bau Gajah Kecamatan Rupit, sepeda motor korban menabrak hewan kerbau.

"Akibat kecelakaan tersebut mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Rupit," ungkap Kasi Humas. 

Dari kejadian tersebut, Polres Muratara mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Nopol BG 634 RY, milik korban. 

Terlepas dari itu, Kapolres Muratara juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara agar senantiasa selalu berhati-hati dalam berkendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.

"Kepada pemilik hewan ternak, agar mengkandangkan hewan ternaknya, jangan di biarkan berkeliaran di jalanan sehingga dapat menyebabkan korban lakalantas," tutup Kasi Humas.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunSumsel.com/SahriRomadhon)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved