Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulaweis Utara

Dana Banpol Partai Demokrat Bitung Sulut Rp 62 Juta Berujung ke Laporan Polisi

Lady didampingi Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Febro Takahindengan.

|
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Ketua DPC Partai Demokrat Lady Joke Lumantouw didampingi Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Febro Takahindengan melapor di SPKT Polres Bitung, Rabu malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Bitung Sulawesi Utara didatangi Ketua DPC Partai Demokrat Bitung, Rabu (18/12/2024) malam.

Ketua DPC Partai Demokrat Lady Joke Lumantouw tak sendiri.

Lady didampingi Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Febro Takahindengan.

Sejam lebih mereka berada di ruang SPKT Polres Bitung.

Awalnya di salah satu ruangan, lalu pindah di bagian penerimaan laporan.

Setelah dari situ, mereka beranjak pergi ke ruangan Tipidter Satreskrim Polres Bitung.

"Mau di BAP," ujar sumber di Polres Bitung Rabu malam kemarin.

Tak sampai satu jam, keduanya kemudian keluar dari ruangan Tipidter Satreskrim Polres Bitung.

Kepada wartawan yang berpapasan di Polres Bitung Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Febro Takahindengan menjelaskan, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan kasus pengambilan uang bantuan parpol (Banpol) dari rekening partai Demokrat di Bank Sulutgo.

Langkah datang melapor menurutnya, dalam rangka mencega hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Febro menerangkan, seharusnya sesuai prosedur partai, ketua partai politik itu menerima terlebih dahulu bantuan partai politik.

"Tapi kenyataannya tak seperti itu, justru Bendahara partai langsug mengambil lalu beranjak dari Bank.

Padahal ibu Ketua sudah sampaikan disampaikan sebagai ketua akan mengambil lebih dulu tapi tidak diindahkan oleh Bendaharal," jelas Febro Takahindengan.

Atas kejadian itu, Ketua Partai berlambang bintang mercy itu merasa sangat keberatan, sehingga malapor ke Polres Bitung.

Adapun jumlah bantuan partai politik yang diambil dari rekening partai Demokrat itu sebesar Rp.62.800.000.

Di tempat terpisah, Sekertaris DPC Demokrat Kota Bitung perempuan SP tidak menampik pengambilan uang bantuan parpol itu.

Ia mengaku, tidak ada persoalan dengan pengambilan uang tersebut.

"Sesuai dengan AD/ART partai yang mengurus uang itu kan bukan ketua tapi bendahara," jelas kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Ia beralasan pengambilan uang bantuan parpol tersebut karena dalam waktu dekat ini partai Demokrat akan melaksanakan kegiatan.

"Rencananya ada kegiatan pemanfaatan dana bantuan partai politik dalam waktu dekat ini," tandasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved