Harga Emas
Harga Emas Antam Anjlok Drastis Jumat 13 Desember 2024, Dijual Segini Per Gram
Kini harga emas mendadak turun cukup drastis. Informasi harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (13/12/2024).
TRIBUNMANADO.CO.ID.ID- Harga emas di Indonesia belakangan tak stabil.
Bahkan angka kenaikan dan penurunan sama-sama drastis.
Pekan lalu, harga emas mendadak naik.
Baca juga: Harga Emas Naik Lagi Hari Ini Kamis 12 Desember 2024, Kini Dijual Segini
Kini harga emas mendadak turun cukup drastis.
Informasi harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (13/12/2024).
Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (13/12/2024) dibanderol Rp1.531.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Level harga tersebut turun drastis sebesar Rp17.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan pada Kamis (12/12/2024) kemarin yang tembus Rp1.548.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Makin Meroket, Naik Lagi Rp14.000 per Gram
Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini, berada di kisaran Rp815.500 (harga belum termasuk PPh 0,25 persen) turun dari Rp824.000.
Semenetara itu, harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) juga turun jauh.
Harga buyback emas Antam hari ini, Jumat (13/12/2024) Rp1.382..000 per gram atau anjlok Rp17.000 dibandingan dengan Kamis kemarin yang dibanderol Rp1.399.000 per gram.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat, 13 Desember 2024:
0,5 gram: Rp815.500
1 gram: Rp1.531.000
2 gram: Rp3.002.000
3 gram: Rp4.478.000
5 gram: Rp7.430.000
10 gram: Rp14.805.000
25 gram: Rp36.887.000
50 gram: Rp73.695.000
100 gram: Rp147.312.000
250 gram: Rp368.015.000
500 gram: Rp735.820.000
1.000 gram: Rp1.471.600.000
Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Harga Emas Antam Naik Lagi Jumat 8 Agustus 2025, Jadi Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Turun Lagi Kamis 7 Agustus 2025, Dijual Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Terbaru Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025, Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Naik Lumayan Selasa 5 Agustus 2025, Dijual Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Minggu 3 Agustus 2025, Jadi Makin Mahal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.