Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hikmah Islam

Hukum Menjual Makanan saat Bulan Puasa - Hikmah Ustaz Abdul Somad

Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, tidak makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa dari fajar hingga senja. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribunnews
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, rahmat dan pengampunan.

Selama bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, tidak makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa dari fajar hingga senja. 

Puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan latihan spiritual untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.

Simak penjelasan ada dalam akun youtube Ustadz Abdul Somad official tentang, menjual makanan kepada non muslim saat bulan puasa-Hikmah Ustaz Abdul Somad. Telah ditayangkan sejak (24/08/2019).

Ada orang sakit, musafir yang tidak berpuasa, dan tetangga non-Muslim yang tidak berpuasa. 

Jadi menjual makanan kepada ketiga orang ini tidak haram.

Oleh karena itu, mereka yang membuka restoran umumnya menyajikan makanan selama 11 bulan, tetapi hanya untuk orang-orang khusus selama satu bulan.

Warung makan siang untuk non-Muslim yang sakit.

Namun, sering kali muncul pertanyaan tentang menjual makanan kepada non-Muslim selama bulan puasa.

Apakah hal ini diperbolehkan? Bagaimana sikap yang harus kita ambil sebagai Muslim dalam hal ini?

Untuk menjawab pertanyaan ini, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

Menjaga kehormatan dan kehidupan bermasyarakat

Islam mengajarkan hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain dan saling menghormati.

Menjual makanan kepada non Muslim yang tidak berpuasa selama bulan Ramadan bukanlah masalah besar, selama tidak mengganggu mereka yang berpuasa. 

Sebaliknya, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan toleransi dan kebaikan kepada orang lain, baik Muslim maupun non-Muslim.

Menghormati orang yang berpuasa

Tentu saja, sebagai Muslim, kita harus menghormati bulan suci ini.

Jika kita menjual makanan kepada non-Muslim, kita harus melakukannya dengan cara yang tidak menyinggung perasaan mereka yang berpuasa.

Misalnya, makanan hanya boleh dijual di tempat umum di mana orang yang berpuasa dapat melihatnya, atau, jika memungkinkan, makanan yang dibeli pada waktu-waktu tertentu dalam sehari, seperti setelah berbuka puasa, harus ditawarkan.

Tidak menimbulkan kecurigaan.

Dalam hal ini, kerelaan kita yang paling penting.

Tidaklah salah untuk menjual makanan kepada non-Muslim selama bulan puasa, selama tidak ada niat untuk mengingkari kesucian bulan Ramadan atau menimbulkan kontroversi.

Namun, kita harus selalu memperhatikan bagaimana tindakan kita dilihat oleh orang lain, baik secara agama maupun budaya.

Mencontohkan toleransi

Selain itu, Ramadan adalah kesempatan yang baik untuk memberikan contoh terbaik dalam hal toleransi dan kasih sayang.

Nabi Muhammad (saw) mengajarkan kita untuk berbuat baik kepada orang lain, termasuk non-Muslim, selama itu tidak mengganggu praktik agama kita.

Saudaraku, menjual makanan kepada non-Muslim selama bulan puasa adalah hal yang tidak secara eksplisit dilarang dalam Islam, selama kita melakukannya dengan bijak dan penuh rasa hormat.

 Toleransi adalah kunci dalam kehidupan sosial, terutama di bulan yang penuh berkah ini.

Semoga Allah menolong kita untuk lebih bijaksana, menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi kehormatan agama kita. Amiin

(Mahasiswa Magang Unima / Asari Jupuri)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved