Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pajak di Sulawesi Utara Naik Januari 2025, Ini Aturannya

Bahwa januari 2025 pajak naik, sehingga saat ini dilakukan sosialisasi serta bagaiman solusi terbaik dalam melihat kenaikan pajak bagi masyarakat

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
HO
Bapenda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut menggelar Rapat Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah yang dihadiripPimpinan dealer, wajib pajak alat berat dan UPTD PPD, dipimpin Kepala Bapenda June Silangen, Kamis (5/12/2024) di Hotel Gran Puri Manado

Dikatakan Kaban Silangen, bahwa januari 2025 pajak naik, sehingga saat ini dilakukan sosialisasi serta bagaiman solusi terbaik dalam melihat kenaikan pajak bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan.

”Suka tidak suka.pajak tahun 2025 naik dan itu sudah ada aturannya dari pusat, ” kata Silangen didampingi Kabid Pajak Harold Lumempouw.

Dijelaskan Kaban June, bahwa pemberlakuan obsen pajak berdampak pada kenaikan nilai pajak karena kalau opsen tidak ada maka itu tidak naik.

Kaban pun mengajak masyarakat manfaatkan program discout pajak saat ini yang diberikan bila telah lewat tahun ini maka dipastikan tidak ada lagi discount. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved