Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenkum RI

Kini Jabat Karo Hukerma Setjen Kemenkum, Ronald Lumbuun: Bersyukur dan Punya Tantangan Tersendiri

Setelah hampir empat tahun menjadi salah satu pimpinan Kemenkumham Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

|
Kolase/tribunmanado.co.id/HO
Ronald Lumbuun 

MANADO - Ronald Lumbuun baru saja menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Kini pria kelahiran Jakarta, 6 September 1978 itu dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.

Atas jabatan barunya itu, ia merasa bersyukur telah diberikan kepercayaan oleh Tuhan YMK melalui tangan-tangan pimpinan nasional.

Menurutnya, mengemban jabatan Karo Hukerma Setjen Kemenkum merupakan tantangan tersendiri di dalam perjalanan kariernya.

Mengingat setelah hampir empat tahun menjadi salah satu pimpinan Kemenkumham Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

"Hari ini saya dipercaya bertugas di unit utama yang pastinya memiliki dinamika dan ritme kerja yang berbeda dari kantor wilayah," tulisnya kepada tribunmanado.co.id, Minggu (1/12/2024).

Ia berharap dapat segera menyesuaikan diri bersama jajaran dengan segala tugas dan fungsi sebagai Karo Hukerma Setjen Kemenkum.

Khususnya di masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum.

"Sehingga setiap program yang telah digariskan oleh pimpinan, khususnya di bidang hukum, komunikasi publik dan kerja sama dapat kami laksanakan dengan baik dan optimal," tambahnya.

Jejak di Kemenkumham Sulut

Ronald Lumbuun menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut hampir 2 tahun. Tepatnya 1 tahun 11 bulan. Terhitung sejak Desember 2022 hingga November 2024. 

Di bawah kepemimpinannya, Kanwil Kemenkumham Sulut meraih berbagai pencapaian penting. Satu di antaranya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pengakuan ini menjadi bukti nyata dari transformasi pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Prestasi tersebut tak hanya membanggakan wilayah, tetapi juga menjadi teladan di lingkup nasional.

Sosoknya dikenal humble sehingga mudah menjalin komunikasi dengan siapa saja. Termasuk dengan kalangan media. 

Pada malam pisah sambut yang digelar di Hotel Aston Manado pekan lalu, Ronald Lumbuun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukungnya selama memimpin Kanwil Kemenkumham Sulut.

Ia juga memohon maaf, mengingat bahwa dirinya pasti membawa segala kelebihan dan kekurangan dalam setiap langkahnya. 

Jejak Karier

Ronald Lumbuun menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). 

Namanya tercatat sebagai peraih gelar doktor termuda di Fakultas Hukum UI.

Ia menikah dengan Astrid Abina Sihombing. Kini dianugerahi dua anak: Sabrina Pingkan Lumbuun dan Syalomita Olivia.

Ronald Lumbuun mengawali karier sebagai CPNS calon hakim pada 2003 dan bertugas di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. 

Lalu menjadi hakim pada 2005 dan bertugas di PN Gianyar, Bali.

Ia juga sempat bertugas sebagai hakim di PN Pandeglang (Banten) dan PN Cibinong (Jawa Barat).

Satu di antara kasus menonjol yang pernah ditanganinya adalah perkara ganti kelamin seorang anak berusia 8 tahun di Cibinong.

Setelah 11 tahun sebagai hakim, Ronald Lumbuun memilih berkarier di Kemenkumham RI. Waktu itu 2016.

Pada 2017, ia mendapat amanah sebagai Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual.

Tahun 2020, Ronald Lumbuun dipromosi sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.

Pada Februari 2022, ia dimutasi sebagai Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Desember 2022, Ronald Lumbuun kemudian dipromosi menjadi Kakanwil Kemenkumham Sulut.

Ia menggantikan Haris Sukamto yang menjabat Kakanwil Kemenkumham Sulut sebelumnya.

Ada 23 Unit Pelaksana Teknis atau UPT yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Sulut. (jum)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved