Pemprov Sulawesi Utara
Dukung Program Makan Siang Gratis Presiden Prabowo, Olly Dondokambey Anggarkan di APBD Sulut 2025
Disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di Sulut yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (29/11/2024).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mendukung penuh program makan siang gratis Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini ditegaskannya saat menghadiri puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di Sulut yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (29/11/2024).
Menurut Olly, dukungan itu ditampakkan dalam pengangaran di APBD 2025.
"Kita bersyukur program makanan sehat Presiden Prabowo bisa berjalan. Tentunya pemerintah provinsi akan men-support dalam rancangan APBD tahun 2025 kita akan alokasikan dana makan bergizi bagi anak-anak sekolah,” ungkapnya.
Lanjut dia, itu termasuk juga pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak-anak sekolah akan ditingkatkan.
“Lepas dari pemerintah Pusat ada tapi juga kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga bisa tercapai giat yang direncanakan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Olly.
Hadir Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo, para kepala dinas kabupaten/kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit se-Sulut, para dokter/perawat, pejabat Dinas Kesehatan, stakeholder serta aparatur sipil negara. (Art)
Anggaran Makan Siang Gratis Jadi Rp10 Ribu Per Porsi
Anggaran program makan siang gratis yang semula Rp15.000, kini menjadi Rp10.000 per porsi.
Hal ini diungkapkan Prabowo usai mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen tahun 2025.
Tepatnya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Kalau kita rinci, program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya atau rata-ratanya, kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp10.000 per hari, kurang lebih," kata Prabowo, Jumat.
Prabowo menuturkan, sejatinya pemerintah ingin menganggarkan program tersebut Rp15.000 per porsi.
Namun pemerintah menilai, paket makanan bergizi dengan alokasi anggaran Rp10.000 per porsi sudah cukup layak dan bergizi dikonsumsi.
"Kita ingin Rp15.000 (per porsi), tapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," jelasnya.
Kepala Negara mengungkapkan, makan bergizi gratis merupakan salah satu program yang bertujuan untuk menambah kesejahteraan rakyat, termasuk buruh.
Prabowo mengatakan, satu keluarga yang berada dalam desil terbawah biasanya memiliki 3-4 anak yang harus diberi makan.
Dengan demikian, lewat program makan bergizi gratis, satu keluarga bisa menerima Rp30.000-Rp40.000 per hari.
"Berarti tiap keluarga bisa menerima minimal atau rata-rata bisa Rp30.000 per hari. Ini kalau satu bulan bisa Rp2,7 juta," kata Prabowo.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah juga bakal menyalurkan beragam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi kalau ini semua dengan bantuan-bantuan bansos dan tunjangan sosial lainnya, termasuk PKH dan bantuan-bantuan lainnya saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya kelompok buruh, saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini," kata Prabowo.
"Tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang," tandasnya.
(Tribun Manado/TribunJatim.com)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kenangan Gubernur YSK di Kamar 102 Hotel Totabuan Citawaya Kotamobagu, Seperti Rumah Kedua |
![]() |
---|
Fakta-fakta Evans Steven Liow Dicopot dari Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Gelar Rakor Bahas Pengawasan Barang Masuk dan Keluar Orang Asing |
![]() |
---|
Pengamat Pemerintahan Dorong Gubernur Pilih Sekprov dan Karo Kesra Punya Track Record Baik |
![]() |
---|
Steve Kepel Tersangka, Gubernur YSK Masih Simpan Nama Pengisi Jabatan Sekprov Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.