Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer: Penemuan Mayat Kotamobagu, Pungli di Pasar Bersehati, Kecelakaan di Jalan Soekarno

Dimana berita-berita berikut ini ada sejumlah berita populer Sulawesi Utara yang banyak dibaca diportal Tribunmanado.co.id.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
3 Berita Populer: Penemuan Mayat Kotamobagu, Pungli di Pasar Bersehati, Kecelakaan di Jalan Soekarno 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak berita populer Sulawesi Utara malam ini Rabu, 20 November 2024.

Dimana berita-berita berikut ini ada sejumlah berita populer Sulawesi Utara yang banyak dibaca diportal Tribunmanado.co.id.

Berita populer ini diantaranya terkait Kronologi Penemuan Mayat di Kotamobagu, Pungli di Pasar Bersehati, hingga Kecelakaan di Jalan Soekarno.

Baca selengkapnya berikut ini:

Kronologi Penemuan Mayat di Kotamobagu Sulawesi Utara, Polisi Sebut ada Indikasi Pembunuhan

Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan kerangka manusia di perkebunan desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, penemuan mayat ini bermula dari salah seorang petani yang hendak menanam Nilam. 

Saat itu, petani tersebut mencoba menggali lubang dangkal untuk menaruh bibit nilam.

Pada saat sedang menggali, sang petani menemukan korban yang sedang terkubur. 

"Pertama saksi menemukan jaket. Tapi setelah digali ternyata itu tulang manusia," ujarnya, Selasa 19 November 2024 di Kotamobagu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pungli di Pasar Bersehati Manado Terungkap, Para Pelaku Tarik Retribusi Pakai Barcode

"Benar terjadi dugaan pungli di Pasar Bersehati, Manado. Kita telah amankan dua pelaku yakni FK (34) yang berdomisili di Teling Bawah, Kecamatan Wenang, dan DA (30) yang berasal dari Titiwungen Utara, Kecamatan Sario.

 Kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani, Rabu (19/11/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit mesin barcode yang diduga digunakan untuk memungut biaya retribusi secara tidak sah.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh unit Reskrim Polresta Manado.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap praktik pungli yang merugikan pedagang dan masyarakat, serta mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian demi terciptanya ketertiban dan keadilan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved