Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advertorial

Bawaslu Sitaro Tekankan Tentang Masa Tenang Dalam Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Henrolds Tatengkeng, menegaskan pentingnya kesiapan bersama dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang.

|
Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Bawaslu Sitaro
Sosialisasi terkait pengawasan kampanye dan masa tenang menjelang Pemilu Serentak 2024, Sabtu (16/11/2024) di Aula Little Mart, Ulu Siau.  

SIAU, TRIBUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar sosialisasi terkait pengawasan kampanye dan masa tenang menjelang Pemilu Serentak 2024, Sabtu (16/11/2024) di Aula Little Mart, Ulu Siau. 

Hadir Ketua Bawaslu Sitaro Henrolds Tatengkeng, Komisioner KPU Sitaro Vikri Lahansang, serta Kabag Ops Polres Sitaro Noldi Harimu sebagai narasumber.

Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, menegaskan pentingnya kesiapan bersama dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang. 

“Atribut dan alat peraga kampanye harus ditertibkan bersama. Selain itu, pasangan calon juga harus mempersiapkan saksi dengan baik. Jika dibutuhkan, pelatihan saksi bisa melibatkan Bawaslu atau KPU untuk pembekalan,” ujar Tatengkeng.

“Masa tenang harus dilaksanakan dengan baik. Tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun,” jelasnya

Komisioner KPU Sitaro, Vikri Lahansang, mengungkapkan jadwal kampanye akbar untuk pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 01 akan menggelar kampanye di Lapangan Akesembeka pada 21 November, sementara pasangan nomor urut 02 dijadwalkan pada 23 November.

Lahansang juga menyoroti pentingnya membersihkan APK di akhir masa kampanye. “PPK dan PPS akan membersihkan alat peraga kampanye pada 23 November. Kami juga berharap seluruh pihak mendukung Pilkada ramah lingkungan, sehingga sisa APK dikelola dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Sitaro masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, KPU mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas selama pemilu berlangsung untuk mencegah potensi konflik.
Dari sisi keamanan, Kabag Ops Polres Sitaro, Noldi Harimu, menyebut empat poin penting dalam pengawasan pemilu. 

“Lokasi kampanye harus sesuai regulasi, tidak boleh menggunakan fasilitas milik pemerintah. Selain itu, pengawasan logistik pemilu, termasuk surat suara, kotak suara, dan formulir, menjadi perhatian karena masa ini sangat rawan,” ujar Harimu.

Ia juga menekankan perlunya memantau kepatuhan terhadap aturan selama masa pencoblosan untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai regulasi. (adv) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved