Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa Tewas, Mobil Pikap Ditumpangi 20 Orang Oleng dan Terbalik
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Bantimurung, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada kemarin hari Jumat pagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Bantimurung, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada kemarin hari Jumat pagi.
Insiden nahas itu melibatkan kendaraan mobil pikap yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa tewas.
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Siswi Tewas di Lokasi Kejadian, Korban Tertabrak Truk
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kabupaten Maros, Sulsel pada Jumat pagi (8/11/2024).
Sebuah mobil pikap yang mengangkut 20 mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulsel terguling di Jalan Poros Bantimurung, Kecamatan Bantimurung, sekitar pukul 06.00 Wita.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Ipda M Yusuf, mengonfirmasi bahwa satu mahasiswa meninggal dunia dalam kejadian ini, sementara 16 lainnya mengalami luka-luka.
"Ada 20 penumpang di dalam mobil.
Satu meninggal dunia dan 16 lainnya terluka," ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf, kecelakaan ini terjadi saat para mahasiswa yang mengikuti kegiatan di Leang Leang baru selesai melaksanakan salat subuh dan berencana kembali ke basecamp mereka.
Namun, di perjalanan pulang, mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan.
"Sopir menyatakan bahwa dia kesulitan mengendalikan rem saat hendak kembali ke basecamp setelah salat subuh.
Kendaraan kemudian oleng dan terbalik," jelas Yusuf.
Meskipun sopir menyebut adanya masalah pada sistem pengereman, Yusuf menegaskan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini.
"Saat ini kami belum bisa memastikan penyebab pastinya," ujar Yusuf.
Para korban yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah La Pallaloi, Maros, untuk mendapatkan perawatan medis.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Tribun-Timur.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di Tribun-Timur.com
kecelakaan maut
Seorang Mahasiswa Tewas
Mobil Pikap Ditumpangi 20 Orang Oleng dan Terbalik
kecelakaan di Jalan Poros Bantimurung
Kecamatan Bantimurung
Kabupaten Maros
Sulawesi Selatan
Sulsel
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
Mobil Pikap
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Tabrak Belakang Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Motor Tabrak Sepeda Lalu Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Remaja 17 Tahun Tewas, Motor Tabrak Truk Ketika Hendak Menyalip |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Guru ASN Tewas, Motor Oleng Tabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Anggota TNI Tewas, Mobil Tabrakan dengan Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.