Sulawesi Utara
Komunitas Adat dan Budaya Minahasa Land Beri Dukungan Kepada Kapolda Sulut Berantas Korupsi
Pemimpin orasi Komunitas Adat dan Budaya Minahasa Land Fransiskus Ruly dalam keterangannya mengatakan Polda Sulut sudah melakukan langkah yang tepat.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah warga yang mengatasnamakan komunitas adat dan budaya Minahasa Land mengadakan aksi di Polda Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (6/11/2024)
Kedatangan mereka untuk mendukung Polda Sulut dalam memberantas kasus korupsi, narkoba dan judi online yang dilakukan saat ini.
Massa pun datang membawa bunga dukungan.
Selain itu massa pun menghadirkan musik bambu serta tarian kabasaran.
Pemimpin orasi Komunitas Adat dan Budaya Minahasa Land Fransiskus Ruly dalam keterangannya mengatakan Polda Sulut sudah melakukan langkah yang tepat dalam memberantas korupsi.
"Penegakan hukum yang dilakukan sejauh ini sangat baik, dan kami begitu mendukung, Mudah-mudahan dengan bantuan dan doa semua terlaksana dengan baik," jelasnya
Dia pun memastikan Komunitas Adat dan Budaya Minahasa Land berada dibelakang Kapolda Sulut untuk selalu memberi support.
"Kami pastikan itu, penegakan korupsi harus benar-benar dilakukan untuk Sulut yang lebih baik," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kapal Angkut Kopra Tenggelam, Pemblokiran TPA Sumompo Berakhir |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kecelakaan di Kairagi Dua, Program MBG Belum Masuk Bolmong |
![]() |
---|
Sulawesi Utara Ekspor 260 Ton Santan Beku ke Tiongkok Senilai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
Profil Benny Parasan, Komisaris PT PPSU yang Baru, Siap Genjot Industri Pariwisata Sulut |
![]() |
---|
Hanya 10 Persen Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulut yang Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.