Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Ditabrak Truk Hingga Terseret 2 Meter

Terjadi kecelakaan maut di Kampung Cijeungir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Sabtu pagi.

Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kampung Cijeungir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Sabtu pagi.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian dan 1 Korban Kritis, Tabrakan 2 Motor

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Rumpin-Parung Panjang, tepatnya di Kampung Cijeungir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebuah truk tronton dengan nomor polisi B 9421 FYU menabrak sepeda motor yang dikendarai dua orang.

Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor berinisial MI (16) tewas setelah terseret sejauh dua meter, sementara penumpangnya, berinisial HH (22), mengalami luka berat.

"MI dinyatakan meninggal dunia di RS Selaras, Cisauk, Tangerang Selatan, sedangkan HH mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif," kata Kapolsek Rumpin AKP Suyono dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Suyono menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika truk tronton melaju dari arah Rumpin menuju Parung Panjang.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga kurang konsentrasi dan menabrak sepeda motor yang berada di depannya.

"Truk tronton yang datang dari arah Rumpin menabrak sepeda motor yang melaju dari arah Gang Kampung Cijeungir.

Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor terseret hingga sejauh dua meter," beber dia.

Setelah kejadian, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara.

Anggota Polsek Rumpin bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor mengamankan pengemudi serta kendaraan truk tronton tersebut.

"Saat ini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Polres Bogor, dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung," pungkasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Kompas.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved