Bolmong Sulawesi Utara
Anggota TNI yang Terlibat Pembunuhan di Bolmong Sulawesi Utara Berstatus sebagai Babinsa
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengatakan pelaku dalam kasus tersebut adalah seorang Babinsa.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), sudah ditangani oleh Polisi Militer (POM).
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengatakan pelaku dalam kasus tersebut adalah seorang Babinsa.
"Pelaku adalah seorang Babinsa. Dan sangat disayangi masyarakat," kata dia via telepon, Minggu 3 November 2024.
Ia membeberkan kejadian ini berawal saat pelaku menagih hutang kepada korban.
Hutang tersebut diketahui berjumlah hingga Rp 140 juta.
"Korban ini selalu menghindar saat ditagih terkait hutang tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengatakan pelaku dalam kasus tersebut adalah seorang Babinsa. menegaskan bahwa pelaku sudah ditahan di kantor Polisi Militer.
"Kita proses sesuai aturan yang berlaku.
Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di kantor Polisi Militer Kotamobagu," tandasnya.
Diketahui, korban dalam peristiwa ini adalah seorang warga bernama Rahmat Ali Algaus.
Kasus ini terjadi pada Sabtu tanggal 2 November 2024.
Korban ditikam berulang kali saat tengah berada di markas tim pemenangan salah satu paslon Bupati - Cabup Bolmong.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga Bolaang Mongondow hingga viral di media sosial.
Dalam kesehariannya, korban dikenal sebagai pribadi yang kritis.
Bagi warga sekitar dan rekan-rekannya, korban dikenal baik dan suka membantu.
Ia juga dikenal sebagai seorang aktivis yang vokal membela kepentingan masyarakat banyak. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.