Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Masih Ingat Kasus Polwan Briptu FN Bakar Suami karena Gaji ke-13 Berkurang? Begini Kabar Terbarunya

korban berinisial Briptu RDW (28) dibakar sang istri, polwan Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28). Korban mengalami luka bakar 96 persen

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Akhirnya Terungkap Kalimat Terakhir Briptu FN Sebelum Membakar Suami, Borgol Korban di Tangga 

Dalam kesempatan itu, Briptu FN juga sempat membeli bensin eceran yang dikemas dalam botol plastik dan menaruhnya di atas lemari yang berada di teras rumah. AKBP Daniel menyebut Briptu FN juga memfoto bensin tersebut, lalu dikirimkan ke WhatsApp korban agar segera pulang.

"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" ujarnya.

Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah. Kemudian RDW pun pulang ke rumah. Tak lama berselang, korban dan FN terlibat cekcok.

3. Tangan korban diborgol

Briptu FN yang tersulut emosi kemudian memborgol tangan suaminya tersebut ke tangga lipat yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya. 

Setelah itu, terduga pelaku membakar tisu dan apinya menyambar ke tubuh suaminya tersebut.

4. Korban meninggal dunia

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bakar sekitar 96 persen di sekujur tubuhnya. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia pada siang, Minggu (9/6/2024).

"Sekitar 9 Juni (2024) sekira pukul 12.55 (WIB) korban RDW meninggal dunia secara medis," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu, dikutip dari tayangan KompasTV.

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya. Adapun hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk motif pasti peristiwa tersebut. Sedangkan Briptu FN sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

5. Nasib Briptu FN

Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari kompas.tv. "Sudah dilakukan penahanan."

6. Pelaku trauma

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved