Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Mobil Pikap Dikendarai Sopir Mabuk Oleng dan Terguling di Jalan

Terjadi kecelakaan maut di Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada kemarin hari Sabt

POS-KUPANG.COM/HO
Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP usai lakalantas di Kampung Nakol, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT, Sabtu 26 Oktober 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada kemarin hari Sabtu.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 1 orang tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Tewas Tertabrak Kereta

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Maubesi-Fatuhao-Wini tepatnya di Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT yang merenggut nyawa Remigius Fina Naimena, Sabtu 26 Oktober 2024.

Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika mobil pikap Toyota Hilux Single Cabin dengan nomor polisi DH 8698 DD yang dikendarai Viktorius Naisaban (20) melaju menuju dengan kecepatan tinggi untuk mengantar sound sistem ke tenda persiapan kampanye Paket Temneno Tentram di Obe, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT.

Saat itu sebanyak empat orang yakni Remigius Fina Naimena, Tomy Naimena, Yohanes Mario Kauna dan Debi Siki berada di dalam mobil itu.

Remigius Fina Naimena dan Yohanes Mario Kauna di bak belakang dan dua orang lainnya duduk di samping sopir.

Saat mengendarai kendaraan itu, sopir mobil Viktorius Naisaban sedang dalam pengaruh minuman alkohol jenis sopi.

Ketika tiba di TKP pengemudi hilang kendali dan mobil terguling ke bahu jalan.

Usai kecelakaan lalu lintas ini, pengemudi keluar dari kendaraan dan 2 penumpang di samping pengemudi juga ikut keluar.

Namun 2 orang penumpang di bak belakang mobil sedang dalam kondisi sekarat.

Karena dihantui rasa takut dan pengemudi melarikan diri dengan cara berlari hingga ke jalan raya Maubesi dan menumpang angkutan pedesaan menuju ke Polsek Insana guna mengamankan diri.

Korban Remigius Fina Naimena meninggal dunia di TKP.

Menurutnya, sopir mobil pikap itu saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolres TTU.

Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari yang bersangkutan pasca insiden itu.

Ia menjelaskan, yang bersangkutan diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil pikap ini.

Penumpang mobil pikap Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8698 DD ini meninggal dunia gegara dilindas kendaraan.

Kendaraan tersebut terguling beberapa kali usai hilang kendali. 

Dua orang penumpang yang berada di bak belakang terpental ketika mobil itu hilang kendali.

Namun seorang penumpang di bak belakang mobil itu meninggal dunia gegara terlindas kendaraan ini.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Pos-Kupang.com/Dionisius Rebon)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Pos-Kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved