Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kepala Dusun Wates

Diduga Selingkuh dengan Beberapa Istri Warga, Kepala Dusun Wates Mengundurkan Diri

Kepala Dusun Wates, Kecamatan Panekan, Magetan, Jawa Timur, PR, inisial PR mengundurkan diri karena diduga selingkuh dengan sejumlah istri warganya.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Kepala Dusun Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, PR, inisial PR mengundurkan diri karena diduga selingkuh dengan sejumlah istri warganya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PR, Kepala Dusun Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang diduga selingkuh dengan beberapa istri warga, resmi mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari ratusan warga.

Pengunduran diri tersebut disampaikan pada Rabu (23/10), saat PR akan diperiksa oleh tim pemeriksaan khusus.

Diberitakan Kompas.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Kadus PR telah diterima pada tanggal tersebut.

"Surat pengunduran diri kita terima tanggal 23 kemarin ketika akan diperiksa tim riksus.

Dalam surat pengunduran dirinya tidak menyebutkan alasannya, hanya menyatakan pengunduran diri saja," ujarnya melalui sambungan telepon pada Jumat (25/10/2024).

Eko menambahkan bahwa saat ini, SK pengunduran Kadus PR telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan, dan pihaknya menunggu surat resmi untuk penghentian statusnya sebagai kepala dusun.

Dengan pengunduran diri ini, rencana pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Magetan pun dipastikan dihentikan.

"Kita sempat turun ke Desa Wates untuk menginformasikan pengunduran diri yang bersangkutan.

Mungkin minggu depan SK dari kades akan turun. 

Riksus itu hanya berlaku untuk dugaan indisipliner aparatur desa. 

Ketika dia bukan aparatur desa, otomatis berhenti," imbuhnya.

Terkait kemungkinan adanya tindakan hukum, Eko memastikan bahwa jika ada korban dari kasus dugaan perselingkuhan, hal tersebut merupakan ranah hukum.

Tetapi, pemeriksaan indisipliner terhadap aparatur perangkat desa sudah dihentikan dengan mundurnya kasun.

"Apabila ada korban lain yang mau melapor, karena informasi dari warga menyebutkan korbannya banyak, itu sudah ranah hukum," ucap Eko.

Diketahui sebelumnya, pada Senin (21/10/24), ratusan warga Desa Wates melakukan demonstrasi menuntut pencopotan kepala dusun mereka akibat dugaan perselingkuhan dengan sejumkah istri warga yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam laporan kepada Pj Bupati Magetan, warga menyertakan surat pernyataan pengakuan dari kadus dan korban yang mengakui adanya perselingkuhan di antara mereka.

Baca juga: Daftar Pejabat yang Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulut, Terbaru Sekot Manado Micler Lakat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved