Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Kemenpan RB Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemkab Minahasa

Evaluasi SPBE ini sangat penting dalam mendorong efisiensi dan transparansi layanan publik berbasis teknologi informasi.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
HO
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI mengevaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tahun 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI mengevaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tahun 2024.

Evaluasi dilakukan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) diikuti langsung Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Noudy Tendean didampingi Sekretaris Daerah Lynda Watania dan jajaran Pemkab Minahasa, secara virtual di ruang Command Center, Kantor Bupati, Selasa (22/10/2024).

Pj Bupati Minahasa Noudy Tendean dalam kesempatan itu mengatakan, evaluasi SPBE ini sangat penting dalam mendorong efisiensi dan transparansi layanan publik berbasis teknologi informasi.

Baca juga: Eceng Gondok Tutupi Sungai Tondano di Belakang Taman God Bless Minahasa

“FGD ini menjadi momentum penting bagi kita untuk mengevaluasi kinerja serta memperkuat komitmen, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi,” jelas Tendean.

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenpan-RB dalam menilai dan mengevaluasi implementasi SPBE di berbagai daerah.

“Proses interview penilaian evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait penerapan SPBE di Minahasa, dan mendorong perbaikan di masa mendatang,” papar Tendean.

Ia berharap, melalui kolaborasi yang baik, Minahasa dapat terus berinovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara, Sekda Lynda Watania menambahkan, evaluasi ini merupakan suatu pencerahan dan harus dilaksanakan dalam kolaborasi tugas yang mengacu pada sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam peningkatan pusat data di Pemkab Minahasa.

“Upaya ini adalah suatu momentum yang sangat baik untuk lebih mengaktualisasikan management pemerintahan berbasis elektronik,” tandasnya.

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen Evaluasi SPBE Tahun 2024, maka sesuai Permen PANRB 59/2020, tahapan selanjutnya adalah Penilaian Interview.

"Dan penilaian interview ini dilaksanakan seluruh instansi pusat dan Pemerintah Daerah yang telah selesai melakukan Penilaian mandiri beberapa waktu lalu," tandas Watania. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved