Lucky Senduk Diperiksa
Breaking News : Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Utara
Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ikut memeriksa Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ikut memeriksa Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk, Selasa (22/10/2024).
Lucky diperiksa di ruangan Tipikor nomor 7 selama kurang lebih 5 jam.
Lucky datang mengenakan kaos berwarna hitam yang dibagian belakang tertulis kata Freedom.
Dia pun sempat keluar dari ruangan penyidik menuju ke Toilet.
Saat dimintai tanggapan Lucky awalnya mengaku tidak diperiksa apa-apa.
"Tidak diperiksa apa-apa," ujarnya Selasa (22/10/2024).
Namun saat terus dikejar oleh awak media, Lucky akhirnya membocorkan terkait pemeriksaannya.
Kata dia, tujuan kedatangannya untuk menjelaskan tentang peraturan yang ada di Perumda Pasar dan sistem penagihan.
"Jadi saya datang menjelaskan proses itu, kemudian ditanya kapan saya diangkat sebagai Direksi," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.