Pembunuhan di Boltim
Dituntut Hukuman Mati, Aning Terdakwa Mutilasi Bocah di Boltim Sulawesi Utara Tertunduk Lesu
Arnita Mamonto alias Aning, terdakwa kasus mutilasi di Kabupaten Boltim, hanya terdiam setelah dituntut hukuman mati OLEH JPU.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Usai mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 17 Oktober 2024.
Arnita Mamonto alias Aning, terdakwa kasus mutilasi di Kabupaten Boltim, hanya terdiam.
Terdakwa yang sudah ditahan selama berbulan-bulan di Kejari Kotamobagu ini hanya tertunduk lesu.
Usai sidang, Aning pun hanya duduk disudut kiri.
Bahkan, ia harus dikawal super ketat usai sidang karena sudah ditunggu oleh keluarga korban yang murka.
Kasipidum Kejari Kotamobagu Ariel Pasangkin mengatakan meskipun sempat diwarnai kericuhan kecil, namun sidang berjalan dengan baik.
"Tadi memang ada sedikit riak-riak karena ini (keluarga) korban murka terhadap terdakwa," kata dia.
"Tapi secara keseluruhan sidang berjalan dengan aman," tandasnya.
Diketahui, di depan Majelis Hakim, JPU Kadek Adi Anggara menyebut, Aning telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, sebagaimana dalam dakwaan pertama primair pasal 340 KUHP.
Dirinya pun menuntut agar Aning divonis hukuman pidana mati.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning oleh karena itu dengan Pidana Mati," terag JPU.
Perjalanan Kasus
Korban Sempat Dikabarkan Hilang
Diketahui, kasus pembunuhan bicah 8 tahun dengan pelaku Anita Mamonto alias Aning ini terjadi pada pada Kamis (18/1/2024).
Peristiwa ini sempat meghebohkan masyarakat di seluruh Indonesia.
Korban sebelumnya sempat dikabarkan hilang.
| 5 Fakta Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Ikbal Piri Meninggal, Terungkap Motif 4 Pelaku |
|
|---|
| Sosok Ikbal Piri Korban Pembunuhan 4 Pelaku di Boltim Sulawesi Utara, Berikut Kronologi dan Motifnya |
|
|---|
| Sosok 4 Pelaku Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Korban Ditikam dengan Bambu, Terungkap Motifnya |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan di Boltim, Korban Ditikam Pakai Bambu dan Pisau Badik, 4 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Daftar Nama 4 Pelaku Pembunuhan Ikbal Piri, Asmara Diduga Jadi Motif Korban Ditikam hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Terdakwa-Aning-usai-mendengar-sidang-tuntutan-di-PN-Kotamobagulo0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.