Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Bakal Dibongkar Baim Wong Dalam Persidangan Cerai

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, menyebut klaimnya akan menghadiri sidang perdana.

Editor: Indry Panigoro
YouTube Daniel Mananta Network
Baim Wong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven retak.

 Keretakan rumah tangga keduanya pun ramai jadi sorotan.

Diketahui Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven dengan dugaan perselingkuhan.

Adanya orang ketiga itu rupanya tak bisa membuat Baim Wong memaafkan Paula Verhoeven.

Bahkan ketika konferensi pers belum lama ini, Baim Wong sambil menangis di depan awak media soal laporannya ke Pengadilan Agama.

Diketahui didang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berproses di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Rencananya sidang perdana akan digelar  23 Oktober 2024.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, menyebut klaimnya akan menghadiri sidang perdana.

"(Baim Wong) wajib hadir," ucap Fahmi, Rabu (9/10/2024).

Pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi menghadiri sidang cerai Baim Wong.

Termasuk saksi yang mengetahui peristiwa perselingkuhan Paula Verhoeven.

Ia merupakan teman dekat Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Saksinya sudah ada bahkan lebih dari satu, banyak sekali saksi yang tahu dan mereka rata-rata adalah orang yang dekat," kata Fahmi Bachmid.

"Kalau saksi itu kan harus orang yang mengetahui, jadi bukan persoalan siapa yang membawa tapi orang yang mengetahui adanya peristiwa itu."

"Jadi saya kasih catatan bahwa saksi itu yang mengetahui melihat dan mendengar adanya sebuah peristiwa itu adalah saksi Jadi mereka adalah orang-orang yang sebagaimana disebut tadi," bebernya.

Dua Isi Gugatan Baim Wong

Baim Wong resmi melayangkan gugatan cerai terhadapi Paula Verhoeven.

Gugatan cerai Baim Wong didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Humas PA Jakarta Selatan Taslimah membenarkan adanya gugatan cerai Baim Wong.

Ada dua isi gugatan yang didaftarkan yaitu cerai dan hak asuh anak.

Baim Wong ingin mendapat hak asuh kedua anaknya.

"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, itu gugatan yang pertamanya," jelas Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024).

"Yang kedua adalah pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada dalam asuhan pemohon," sambungnya.

Namun, Baim Wong tak menyertakan urusan harta gana-gini dalam poin gugatannya.

Terkait alasan perceraian, Taslimah pun enggan membeberkan perihal tersebut.

Ia hanya memastikan alasan Baim mengajukan gugatan cerai ada dalam gugatan.

"Ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," kata Taslimah.

Taslimah mengatakan sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal digelar pada 23 Oktober 2024.

"Untuk agenda sidang perdana nanti dijadwalkan 23 Oktober 2024. Karena sudah penetapan hari sidang, penetapan majelis hakim," ujar Taslimah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved