Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Terobos Palang Pintu Lalu Tertabrak Kereta

Terjadi kecelakaan maut di Kelurahan Kroya, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten pada kemarin hari Senin pagi.

TribunBanten.com
Seorang warga Kota Serang, Provinsi Banten tewas tertabrak kereta api lokal jurusan Rangkasbitung-Merak pada Senin (7/10/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kelurahan Kroya, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten pada kemarin hari Senin pagi.

Insiden itu melibatkan kendaraan sepeda motor dengan kereta api.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tabrakan dengan Mobil, Terseret 25 Meter

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Seorang warga Kota Serang, Provinsi Banten tewas tertabrak kereta api lokal jurusan Rangkasbitung-Merak pada Senin (7/10/2024).

Kecelakaan maut tersebut terjadi di perlintasan kereta api daerah Kelurahan Kroya, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, Motor dengan nomor polisi A 4019 DX, ini dikendarai oleh dua orang pria.

"Satu orang meninggal dunia sedang menunggu evakuasi dari kepolisian, sedangkan satunya sudah kami bawa ke Puskesmas Banten," ujar pria dalam rekaman suara, yang beredar luas di media sosial Whatsapp.

"Siapa tau ada yang mengenal, data-data pribadi lainnya sudah kami bawa ke kantor kelurahan," imbuhnya. 

Berikut merupakan data korban selamat yang dibawa ke Puskesmas Banten, Kecamatan Kasemen Kota Serang, berdasarkan foto KTP yang ditemukan, di lokasi.

"Nama Sanwani, berusia 34 tahun, warga Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang."

Menurut penjaga pos perlintasan yang bertugas, Feri (25), peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.10 WIB.

Insiden bermula, ketika korban yang berboncengan dari arah Serang menuju Pontar nekat menerobos palang pintu perlintasan, meski jarak kereta sudah dekat.

"Petugas sudah memberi peringatan berupa bunyi alarm, dan menutup palang pintu perlintasan.

Namun pengendara tetap nekat menerobos, padahal jarak kereta hanya sekitar 5 meter saja," ujarnya, usai kejadian.

"Padahal pengendara yang lain itu sudah berhenti semua, hanya satu motor itu saja yang terus menerobos," sambungnya. 

Feri menjelaskan, saat kejadian kereta sedang melaju pelan, karena hendak berhenti di stasiun berikutnya.

"Kereta kan sudah mau masuk ke stasiun Karangantu, jadi dari Serang kereta sudah melaju pelan," jelasnya.

Ia menuturkan, korban tewas merupakan pengendara yang dibonceng.

"Karena motor sudah sempat menyebrang, akhirnya yang tertabrak bagian belakang motor," jelasnya. 

"Korban tewas setelah terpental sekitar 15 meter dari lokasi kejadian, dengan luka parah di bagian tempurung kepala dan wajah," imbuhnya. 

Adapun untuk satu korban selamat, menurutnya saat ini telah dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Serang

"Saya tidak tahu rumah sakitnya apa, tapi tadi sudah dibawa.

Setelah sebelumnya sempat di rawat di Puskesmas Kasemen," ucapnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunBanten.com/Ade Feri)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunBanten.com

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved