Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Suami Tewas, Pasutri Korban Tabrak Lari Motor dan Mobil

Terjadi kecelakaan maut di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali pada hari Minggu malam.

TRIBUN-BALI.COM
Terjadi kecelakaan maut di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali pada hari Minggu malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali pada hari Minggu malam.

Musibah itu melibatkan kendaraan sepeda motor korban dengan mobil dan pengendara motor lain.

Insiden maut tersebut mengakibatkan seorang suami pengendara motor tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Sepasang suami istri asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, mengalami peristiwa tabrak lari pada hari Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 23.15 Wita. 

Nahasnya sang suami mengalami cedera kepala berat akibat peristiwa itu dan meninggal di lokasi kejadian. 

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tabrak lari itu.

Dikatakan jika peristiwa tersebut berlokasi di Jalan Singaraja-Seririt Kilometer 6, tepatnya di wilayah Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

"Peristiwa itu dialami I Ketut Mertayasa (45) dan Yuni Lindawati (40).

Keduanya merupakan suami istri," ungkapnya Senin (23/9/2024).

Lanjut dijelaskan AKP Bachtiar, peristiwa berawal saat pasutri itu berboncengan mengendarai sepeda motor Honda PCX DK 6550 OV, melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Seririt ke Singaraja.

Saat itu, Ketut Mertayasa melaju beriringan dengan sepeda motor yang tak diketahui identitasnya.

Hingga setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor itu tak sengaja menyenggol kendaraan Ketut Mertayasa, hingga membuat keduanya terjatuh.

Celakanya, musibah yang dialami Ketut Mertayasa dan istri tidak berhenti sampai sini.

Sebab pada saat bersamaan, datang mobil yang tidak diketahui identitasnya dan langsung menabrak keduanya.

"Pasca menabrak, baik pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil langsung meninggalkan lokasi.

Sehingga peristiwa ini dikategorikan tabrak lari," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, Ketut Mertayasa mengalami patah tulang pada kaki kiri serta cedera kepala berat.

Ia juga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara istrinya mengalami luka lecet pada siku tangan kanan dan kiri, lecet pada lutut kaki kanan.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan di RSU Parama Sidhi Buleleng," imbuhnya. 

AKP Bachtiar menambahkan, pasca kejadian itu pihaknya telah melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi peristiwa ini, agar segera melaporkan pada polisi. 

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pengendara motor dan mobil yang terlibat kecelakaan tersebut," tandasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Tribun-Bali.com/Muhammad)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Tribun-Bali.com

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved