KPU Sitaro
KPU Sitaro Menetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Penetapan berlangsung dalam pleno tertutup di kantor KPU Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, pada Minggu (22/9/2024).
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Rizali Posumah
HO
KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Mereka yang ditetapkan yakni Paslon Evangelian Sasingen - Liem Hong Eng dan Paslon Cynthia Ingrid Kalangit - Heronimus Makainas.
Penetapan berlangsung dalam pleno tertutup di kantor KPU Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, pada Minggu (22/9/2024).
"Dua paslon tersebut semuanya telah memenuhi syarat baik verifikasi admistrasi dan kesehatan," ucap Ketua KPU Stevanus Kaaro.



Berita Terkait
Berita Terkait: #KPU Sitaro
KPU Sitaro Umumkan Hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye para Paslon Bupati |
![]() |
---|
Daftar Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro |
![]() |
---|
Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro |
![]() |
---|
Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro |
![]() |
---|
Komisi Pemilihan Umum Sitaro Umumkan Hasil LPSDK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.