Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sitaro

KPU Sitaro Menetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Penetapan berlangsung  dalam pleno tertutup di kantor KPU Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, pada Minggu (22/9/2024).

HO
KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. 

Mereka yang ditetapkan yakni Paslon Evangelian Sasingen - Liem Hong Eng dan Paslon Cynthia Ingrid Kalangit - Heronimus Makainas.

Penetapan berlangsung  dalam pleno tertutup di kantor KPU Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, pada Minggu (22/9/2024).

"Dua paslon tersebut semuanya telah memenuhi syarat baik verifikasi admistrasi dan kesehatan," ucap Ketua KPU Stevanus Kaaro. 

KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).0
KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).9
KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).L99

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved