Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Manado

Pengakuan Sopir Bus Kecelakaan di Jalan GPI Manado Sulawesi Utara, Ternyata Melaju Kecepatan Ini

Pengakuan sopir minibus kecelakaan maut di Jalan GPI, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado
Pengakuan Sopir Bus Kecelakaan di Jalan GPI Manado Sulawesi Utara, Ternyata Melaju Kecepatan Ini 

TRIBUNMANADO.ID - Pengakuan sopir minibus kecelakaan maut di Jalan GPI, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini dari keterangan Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati.

Kompol Yulfa mengatakan bahwa Ezra Mongkau mengaku lalai dalam mengendarai kendaraan minibus hingga hilang kendali.

Lanjutnya, kecepatan bus yang dikendarai Ezra mencapai 50 kilometer per jam.

Diketahui, kecelakaan maut di Jalan GPI mengakibatkan 2 siswa SD tewas.

Sementara korban lainnya mengalami luka-luka.

Atas insiden nahas ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Berrikut selengkapnya, Kompol Yulfa menjelaskan secara lengkap pengakuan sopir minibus Ezra Mongkau (24) yang menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024).

Ezra terancam 6 tahun penjara oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado.

"Ia mengaku lalai dalam mengendarai Minibus tersebut dalam kecepatan 50 kilometer per jam, jadi memang dalam kecepatan tinggi sehingga hilang kendali kemudian dia banting setir ke arah kanan tanpa menurunkan kecepatan akibatnya kendaraan oleng dan terbalik," ujar Yulfa Irawati didampingi Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, di press rilis, Kamis (19/9/2024).

Yulfa mengungkapkan saat mengemudi Ezra tidak dalam keadaan mabuk seperti informasi yang beredar di masyarakat.

"Tidak mabuk dia murni lalai tidak fokus jadi kecelakaan," jelasnya.

Ia menjelaskan Ezra hanya memiliki SIM A bukan SIM B.

"Sim A hanya boleh dipakai mengemudi mobil biasa bukan minibus seharusnya ada sim B," ungkapnya.

Baru Satu Bulan

Sopir Minibus Ezra Mongkau (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 6 tahun penjara oleh Satlantas Polresta Manado.

Ezra dinilai lalai mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, hingga menewaskan dua orang siswa.

Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati menjelaskan penyebab kecelakaan ini karena Ezra dinilai lalai sehingga terjadi kecelakaan tunggal.

Bahkan, terungkap Ezra mengemudi Minibus dalam kecepatan tinggi.

Ia dinilai kurang hati-hati dalam mengemudi sehingga hilang kendali saat ditikungan.

"Dalam kecepatan 50 kilometer per jam, jadi memang dalam kecepatan tinggi sehingga hilang kendali kemudian dia banting setir ke arah kanan tanpa menurunkan kecepatan akibatnya kendaraan oleng dan terbalik," ujar Yulfa Irawati didampingi Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, di press rilis, Kamis (19/9/2024).

Menurut Yulfa, Ezra baru satu bulan menjadi sopir pengganti yang dipercayakan oleh pihak gereja.

"Cuma sopir pengganti dan itu baru satu bulan," jelasnya.

Ditetapkan Tersangka

Satlantas Polresta Manado menetapkan Sopir Minibus Ezra Mongkau (24) sebagai tersangka.

Ezra dinilai lalai mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024).

"Resmi jadi tersangka dan terancam 6 tahun penjara," ujar Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati didampingi Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, di press rilis, Kamis (19/9/2024).

Menurut Yulfa, Ezra lalai melakukan tugasnya sebagai sopir yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka.

"Dia lalai kurang fokus dalam mengemudi sehingga terjadi kecelakaan tunggal ini," ujar Yulfa.

Yulfa menjelaskan akibat kecelakaan ini, 8 siswa luka-luka, dan 2 orang meninggal dunia. 

"Ada satu anak jari tangannya harus di operasi karena cukup parah sedangkan yang lain luka-luka dua meninggal dunia," jelasnya.

Dia berharap masyarakat lebih hati-hati dalam mengemudi agar kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi.

"Kami menghimbau masyarakat hati-hati kalau berkendara agar tidak terjadi seperti ini, pastikan semua lengkap kalau mau keluar rumah," pungkasnya.

Kondisi Korban

Kondisi El Zakaria Anang, salah satu korban kecelakaan bus yang terjadi di Jalan Ring Road GPI, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) terus menunjukkan kemajuan.

Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Manado akibat cedera di bagian tangan, kondisi El Zakaria semakin membaik.

Menurut keluarganya, El Zakaria masih harus dirawat di rumah sakit untuk pemulihan lebih lanjut.

"Sudah lebih baik," kata Relvy, salah satu anggota keluarga yang turut mendampinginya di rumah sakit, Kamis (19/9/2024).

Keluarga kini tinggal menunggu informasi dari dokter mengenai kapan El Zakaria dapat pulang ke rumah.

"Kalau sudah disuruh pulang, kita pulang," kata dia.

Info Tips Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved