Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Bolmong

Fakta-fakta Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Bolmong Sulut, Sopir Kini Ditahan Polisi

Berikut fakta-fakta kecelakaan Maut di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (21/9/2024).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
Fakta-fakta kecelakaan maut di Bolmong, Sulut, Minggu (21/9/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut fakta-fakta kecelakaan Maut di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (21/9/2024).

Kecelakaan maut tersebut terjadi tepatnya di jalan Trans Sulawesi, arah menuju Desa Pasi.

Terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut yakni kendaraan truk dan sepeda motor.

Akibat insiden kecelakaan itu satu orang tewas.

Hingga saat ini ada beberapa fakta terkait kecelakaan maut tersebut.

Pengendara Motor Tewas

Menjadi korban dalam insiden kecelakaan itu yakni seorang pengendara motor.

Korban bernama Saidin Mokoginta, warga Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.

Saat kecelakaan korban mengandara sepeda motor dengan nomor polisi DB 2674 KE.

Hal itu diungkap oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Bayu Damara.

"Korban kami pastikan sudah tewas," katanya via telepon.

"Sudah ada tim yang melakukan olah TKP. Jadi kami belum punya kronologi lengkapnya," ujar dia. 

Korban kemudian dibawa ke RS Kotamobagu.

"Rencananya akan dimakamkan hari ini," katanya.

Motor vs Truk

Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Bayu Damara memastikan korban tewas tertabrak truk

Menurut Bayu Damara korban tewas setelah ditabrak truk dengan nomor polisi DD 8592 RE.

"Korban dipastikan tewas setelah menabrak truk," katanya. 

"Ada beberapa saksi yang sudah kita periksa terkait kejadian ini," jelasnya. 

Bayu Damara mengatakan korban hanya ada satu orang saja. 

"Korban warga Kotamobagu. Motornya rusak parah," ungkapnya.

Sopir Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Kotamobagu menahan sopir truk yang terlibat kecelakaan di Bolmong, Sulut.

Sopir truk tersebut bernama Kaharudin.

Hal itu diungkap oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Bayu Damara

Bayu Damara mengatakan sopir truk tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya kini melakukan penahanan untuk sekedar pemeriksaan.

"Kita tahan untuk pemeriksaan saja," kata dia. 

Dia mengatakan penetapan tersangka bisa saja terjadi apabila sang sopir terbukti lalai dalam berkendara. 

"Kalau buktinya cukup, maka bisa kita tetapkan sebagai tersangka," katanya. 

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved