Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Manado

Pengakuan Sopir Minibus Tersangka Kecelakaan Maut di Ring Road GPI Manado, Hanya Punya SIM A

Pengakuan sopir Minibus Ezra Mongkau (24) yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Ring Road

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ferdi,Kolase Tribun Manado
Kolase foto Kasat Lantas Polresta Manado Yulfa Irawati didampingi Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono saat press rilis dan minibus yang terbalik di lokasi kejadian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati menjelaskan secara lengkap pengakuan sopir Minibus Ezra Mongkau (24) yang menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024).

Ezra terancam 6 tahun penjara oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado.

"Ia mengaku lalai dalam mengendarai Minibus tersebut dalam kecepatan 50 kilometer per jam, jadi memang dalam kecepatan tinggi sehingga hilang kendali kemudian dia banting setir ke arah kanan tanpa menurunkan kecepatan akibatnya kendaraan oleng dan terbalik," ujar Yulfa Irawati didampingi Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, di press rilis, Kamis (19/9/2024).

Yulfa mengungkapkan saat mengemudi Ezra tidak dalam keadaan mabuk seperti informasi yang beredar di masyarakat.

"Tidak mabuk dia murni lalai tidak fokus jadi kecelakaan," jelasnya.

Ia menjelaskan Ezra hanya memiliki SIM A bukan SIM B.

"Sim A hanya boleh dipakai mengemudi mobil biasa bukan minibus seharusnya ada sim B," ungkapnya.

Diketahui, peristiwa ini berawal saat minibus jenis isuzu Elf DB 7030 AA yang dikendarai Ezra Mongkau (24) hendak mengantar siswa dari GPI ke SD GPdi Berea Mapanget, Manado.

Saat berada di jalan masuk perumahan GPI Kota Manado, Sulawesi Utara, bus yang melaju cukup cepat itu oleng.

Walhasil kecelakaan pun tak dapat dihindari, bus menabrak pembatas jalan.

Persitiwa ini mengakibatkan dua orang siswa tewas, yakni Jaziel Sading Siswa Kelas 1 SD Yayasan GPdI Berea Mapanget, dan Aprilio Lele Siswa Kelas 1 SD Yayasan GPdI Berea Mapanget  (Meninggal Dunia).

Sopir minibus, Ezra Mongkau (24) pun ditahan polisi.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved