Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Manado

Nasib Sopir Minibus yang Bawa Siswa Kecelakaan di Ring Road GPI Manado, Bisa Terancam Pidana

Kini Ezra terancam hukuman penjara karena kelalaiannya membuat orang lain meninggal dunia dan luka-luka.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
Polisi sementara menginterogasi sopir minibus yang kecelakaan di Ring Road GPI, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado telah menahan Sopir Minibus Ezra Mongkau (24) yang diduga karena kelainannya sehingga terjadinya kecelakaan di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024).

Akibat kecelakaan ini, 8 siswa luka-luka, sedangkan 2 orang dikabarkan meninggal dunia. 

Kini Ezra terancam hukuman penjara karena kelalaiannya membuat orang lain meninggal dunia dan luka-luka.

Baca juga: Kondisi Korban Selamat pada Kecelakaan di Ring Road GPI Manado Sulawesi Utara, 4 Sudah Pulang

Hal itu disampaikan oleh Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, Kamis (18/9/2024).

"Bisa terancam pidana karena membuat orang lain meninggal dan luka-luka," ujar Ipda Agus.

Menurutnya, proses penyidikan masih dilakukan oleh Satlantas Polresta Manado.

"Jadi kita tunggu saja hasil penyidikan seperti apa," terangnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati menjelaskan kalau dalam penyelidikan dan memenuhi unsar maka akan diterapkan pasal.

"Kalau dalam tahap penyidikannya memenuhi unsur maka akan diterapkan pasal," tutur Yulfa.

Yulfa menjelaskan saat ini sopir Minibus tersebut telah dibawa ke Satlantas Polserta Manado.

"Untuk sopir sudah kita bawa dari Polsek Mapanget sejak kemarin dan Minibus masih ada di Polsek Mapanget," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved