Breaking News
Breaking News, Polda Sulut Menang Praperadilan Kasus Emas, Permohonan Lilis Suryani Ditolak Hakim
Pada putusan ini, Ketua Majelis Hakim Erni Gumolili SH MH menolak permohonan dari Lilis Suryani.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Mereka pun meminta kepada penyidik harus legowo dengan hasil putusan yang dikeluarkan oleh Hakim.
Sementara itu Sastrawan Paparang menjelaskan penegakan hukum jangan pandang bulu,
"Kalau ada yang melakukan aktivitas tambang tanpa izin merekalah yang sepatutnya jadi tersangka. Jangan mereka berkembang di Sulawesi Utara," jelasnya
Menurutnya, kliennya adalah pembeli yang beritikad baik yang semestinya secara hukum wajib dilindungi.
"Jadi penangkapan hingga penyitaan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Utara tidak sah," jelasnya
Kronologi Kasus Emas
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan terungkap kasus ini terungkap lewat laporan masyarakat dengan LP/A/6/II/R.E.S/5.5/2024/SPKT.Ditrkrimsus/PoldaSulut tanggal 24 April 2024.
"Pada hari Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 12.15 Wita, Anggota Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut melaksanakan penyelidikan dan menemukan 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram, yang telah dikemas dengan rapi dan diisi ke dalam 1 buah ransel berwarna hitam dilengkapi dengan kunci gembok, di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado," jelasnya
Menurutnya, ketiga tersangka bersama barang bukti 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram dan sejumlah barang bukti peralatan pengolahan emas langsung diamankan ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Para tersangka dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)," pungkas Yudhiawan.
Batangan emas tersebut rencananya akan dijual kembali di wilayah Surabaya. (Ren)
Breaking News: Kecelakaan Mobil Sepasang Kekasih Asal Bolmong Masuk Jurang, Dirawat di RSUD Bolsel |
![]() |
---|
Breaking News - Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Breaking News: Mahasiswi asal Mitra Sulut Ditangkap karena Buang Bayinya ke Laut |
![]() |
---|
Breaking News: Kecelakaan Maut di Jalan Sea Malalayang Kota Manado, Pengendara Motor Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Uang dan Handphone Nelayan di Bitung Sulawesi Utara Dicuri Wanita dari Aplikasi Hijau, Saat Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.