Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Daftar Nama Pejabat Pemprov Sulawesi Utara Kans Pjs Bupati dan Wali Kota

Pemprov Sulut menyiapkan pejabat untuk menjadi Pjs di 7 kabupaten dan kota yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak 27 November tahun 2024.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
HO
Kantor Pemprov Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala daerah di tujuh Kabupaten dan kota di Sulawesi Utara yang akan mengikuti Pilkada serentak 2024 wajib cuti di luar tanggungan negara.

Hal ini sebagaimana diatur dalam UU 10 tahun 2016 pasal 70 ayat 3.

Petahana tujuh daerah tersebut adalah Andrei Angouw dan Richard Sualang di Manado, Carol Senduk di Tomohon, Joune Ganda dan Kevin Lotulung di Minahasa Utara.

Iskandar Kamaru dan Deddy Buka di Bolmong Selatan, Sahrul Mamonto dan Oscar Mamoto di Boltim, Frangky Wongkar dan Petra Rembang di Minahasa Selatan dan Elly Lasut dan Mochtar Arunde Parapaga di Talaud.

Posisi yang ditinggalkan para kepala daerah petahana ini bakal dijabat penjabat sementara (Pjs).

Pemprov Sulut menyiapkan pejabat untuk menjadi Pjs di 7 kabupaten dan kota yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak 27 November tahun 2024.

Sumber tribunmanado menyebut, ada 21 nama penjabat yang disiapkan.

Mereka diantaranya, Kadis Kominfo Steven Liow, Karo Pembangunan Lukman Lapadengan, Karo Ekonomi Reza Dotulong, Karo PBJ Weldi Rudi Poli, Kadis Kehutanan Reiner Dondokambey, Kepala BPBD Adolf Tamengkel dan juga para Asisten Sekprov.

Ada pula Kepala Distanak Wilhelmina J. N. Pangemanan, Kepala D PMPTSP Hermina Syaloom Dailly Korompis, Kadis Naker Rahel Rotinsulu, Kepala Bappeda Elvira Katuuk, Kadis PU Deicy Paat juga santer disebut diusulkan.

Wagub Steven Kandouw saat dikonfirmasi mengatakan, Pjs sedang disiapkan. "Juga sementara dievaluasi," katanya Jumat (13/9/2024).

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, Andra Mawuntu saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak bisa menjawab. Hanya yang terpenting bahwa Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey menjalankan kewenangan sesuai perintah aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos hakul yakin Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan menempatkan Pjs yang memenuhi syarat, baik kepangkatan maupun pengalaman. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved