Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panah Wayer di Minut

Pelaku Panah Wayer Gadis Usia 15 Tahun di Matungkas Minut Sulawesi Utara Ditangkap di TKP

Perbuatan para pelaku ini menyebabkan Keyzia Kilapong seorang gadis remaja usia 15 tahun menderita luka di bagian telinga kiri.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO
Para pelaku panah wayer di Pasar Malam, Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara akhirnya ditangkap.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat pelaku panah wayer di Pasar Malam, Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara akhirnya ditangkap. 

Perbuatan para pelaku ini menyebabkan Keyzia Kilapong seorang gadis remaja usia 15 tahun menderita luka di bagian telinga kiri. 

Ia terkena panah yang dilesatkan salah seorang pelaku. 

Persitiwa ini sempat viral di media sosial. 

Penangkapan berawal saat Polres Minahasa Utara yang mengetahui adanya informasi terkait kasus panah wayer menerjunkan  tim pemburu Black Dragon Polres Minut untuk menangkap pelaku. 

Tanpa tunggu lama, Black Dragon langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Setelah mendapatkan keterangan dan informasi di sekitar lokasi, Black Dragon pun langsung bisa mengindentifikasi para pelaku. 

Tak lama berselang, para pelaku pun berhasil ditangkap. 

Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Minut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Sudah kami amankan, para pelaku semuanya adalah anak dibawah umur," terang Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Ferdinand Martadinata.

Dari tangan para pelaku diperoleh barang bukti berupa dua buah senjata tajam panah wayer. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved