Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa Tewas, Korban Nekat Terobos Palang Pintu

Terjadi kecelakaan maut di Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat pada kemarin hari Selasa.

Istimewa
Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa Tewas, Korban Nekat Terobos Palang Pintu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat pada kemarin hari Selasa.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan kereta api dengan korban.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Korban Tertabrak KRL Lalu Terpental 40 Meter

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Daris Mujahid Taqwa (18), mahasiswa UPI yang tewas terserempet kereta api (KA) Pasundan di perlintasan Stasiun Cimekar, nekat menerobos palang pintu sesaat sebelum kereta melintas.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cileunyi Kompol Rizal Adam mengungkapkan, saat kejadian, ada dua kereta yang melintas: KA lokal dan KA jarak jauh.

Korban terserempet oleh kereta jarak jauh rute Bandung-Surabaya.

"Kronologinya, ada kereta lokal dari arah Rancaekek yang akan berhenti di Stasiun Cimekar.

Setelah itu, korban menerobos masuk, sedangkan dari arah Bandung atau dari Kiaracondong menuju Surabaya, kereta Pasundan melaju dengan cepat," ujar Rizal, Selasa (3/8/2024).

Menurut keterangan penjaga pintu perlintasan, palang pintu sudah diturunkan saat kejadian.

Korban sempat diingatkan untuk tidak menerobos karena ada kereta lain yang akan melintas.

Meskipun pintu perlintasan KA di Stasiun Cimekar dioperasikan secara manual, saksi memastikan setiap kali ada kereta, palang perlintasan selalu tertutup.

"Ada dua palang pintu, dan saat kejadian ada dua kereta yang melintas, jadi dua palang pintu itu ditutup petugas.

Setelah kereta dari jurusan Cibatu melintas, korban melaju.

Mau diberhentikan, korban tidak mau berhenti, memang palangnya tidak terlalu panjang," jelas Rizal.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengimbau warga untuk bersabar dan menunggu hingga kereta melintas jika palang perlintasan sudah ditutup.

"Kami terus mengimbau pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di perlintasan sebidang agar kecelakaan tidak terjadi lagi," kata Ayep melalui pesan singkat.

Menurutnya, tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah berhenti di rambu tanda STOP.

"Keberadaan palang pintu, sirine, dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan.

Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas," jelasnya.

Dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, ditegaskan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"KAI berharap semua pihak berperan aktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama," tandasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Kompas.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved