Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Hari Ini, 2 Tewas dan 4 Korban Luka, Mobil Minibus Tabrak Truk
Terjadi kecelakaan maut di jalan umum, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di jalan umum, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada hari ini Selasa dini hari.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil minibus dengan truk.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang tewas.
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pengemudi Tewas, Tabrakan Beruntun 4 Truk
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan umum, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (3/9/2024) dini hari.
Insiden itu persisnya terjadi sekitar pukul 04.30 WIB antara minibus merek Isuzu Pastra nomor polisi BA 7003 SU dengan truk Hino nomor polisi BM 9957 RO.
Dalam kecelakaan ini, dua orang penumpang minibus Pastra dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP M. Irsyad Fathur Rachman mengatakan, peristiwa ini berawal ketika minibus Pastra datang dari arah Kinali menuju Ujung Gading dengan kecepatan tinggi yang ketika tiba di lokasi langsung menabrak truk Hino dari bagian belakang sebelah kanan.
“Sedangkan truk Hino ini dalam keadaan berhenti di badan jalan sebelah kiri dan tiba-tiba saja ditabrak dari belakang,” jelasnya ketika dikonfirmasi tribunpadang.com di Simpang Empat, Selasa.
Diketahui, minibus Pastra ini berisikan penumpang bernama Ryan Apriandi, Rio Pradana, Leginem, Rizki Akbar, Febri Naldi, dan Dhafa Aditiya.
“Akibatnya dua orang korban meninggal dunia, luka berat tiga orang, dan luka ringan satu orang, serta kendaraan mengalami kerusakan,” ujarnya.
Kejadian ini tambah Kasat telah masuk dalam laporan polisi: LP/A/293/IX/2024/SPKT.SATLANTAS/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT dan terhadap pelaku terancam dikenakan Pasal 310 ayat (4), (3), (2), (1) Undang-Undang Lalulintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Kecelakaan Maut hari ini
2 Tewas dan 4 Korban Luka
Mobil Minibus Tabrak Truk
kecelakaan di Jalan Umum
Jorong Pasaman Baru
Nagari Lingkuang Aua
Kecamatan Pasaman
Kabupaten Pasaman Barat
Sumatera Barat
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
Minibus
mobil
truk
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Semen |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Ibu yang Bonceng 2 Anaknya Tewas, 2 Motor Tertabrak Mobil |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Kakek Pesepeda Tewas Tertabrak Truk, Sopir Terus Melaju Tinggalkan Korban |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Truk Pengangkut Elpiji Tabrak Truk Tronton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.