Berita Viral
Sosok Irjen Pol Mohammad Iqbal Kapolda Terkaya yang Tercatat tak Memiliki Hutang, Geser Posisi Teddy
Nilai harta kekayaan Irjen Mohammad Iqbal mengalahkan nilai harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Tahukah Anda siapa Kapolda terkaya di Indonesia?
Dia adalah Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Irjen Pol Mohammad Iqbal adalah Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda terkaya di Indonesia.
Ia merupakan jenderal bintang 2.
Dalam laporan LHKPN, Irjen Pol Mohammad Iqbal tercatat tak memiliki hutang.
Jika sebelumnya ada Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda terkaya.
Namun kini Jenderal Bintang 2 alumni Akpol 1991 menggeser posisi Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda terkaya.
Berdasarkan penelusuran Tribun-Timur.com, Minggu (21/7/2024), harta kekayaan Irjen Mohammad Iqbal di LHKPN KPK pada periode 31 Desember 2023 sebesar Rp 23.005.460.012.
Irjen Mohammad Iqbal tercatat tak memiliki hutang.
Nilai harta kekayaan Irjen Mohammad Iqbal mengalahkan nilai harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai gambaran, Jenderal Listyo Sigit memiliki kekayaan total Rp13.132.178.264.
Data ini diambil berdasarkan laporan LHKPN KPK periode 31 Desember 2023.
Sebelumnya, Kapolda terkaya dipegang Teddy Minahasa Putra.

Teddy Minahasa tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.974.417.203 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Akhirnya Terungkap Penyebab Ada Lubang Raksasa 50 M Menganga di Kota Bangkok, Pasien RS Sampai Panik |
![]() |
---|
Sosok Saripa, Ibu 4 Anak Menangis Histeris Tahu Motor yang Dipakai buat Ngojol Dibakar Orang Tawuran |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Disuruh Senior Saling Cium Kening, Pihak Kampus Kini Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Sosok Daniel McCormack, Pria yang Nikahi Kembar Siam, Kini Terungkap Kehidupan Mereka Pasca Menikah |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Chin Chiu Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Netizen Dibuat Salfok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.