Kecelakaan
Kecelakaan Maut, Dua Pelajar Tewas, Motor Oleng Lalu Tabrakan dengan Mobil Pikap
Kecelakaan maut di Kota Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2024), melibatkan kendaraan mobil dan sepeda motor, akibatnya 2 pelajar tewas.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Terjadi kecelakaan maut di Kota Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2024).
Insiden kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil dan sepeda motor.
Akibat insiden kecelakaan itu dua orang tewas.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Raya Desa Sabiyan, Kota Bangkalan, sekira pukul 23.00 WIB.
Menjadi korban dalam insiden kecelakaan itu masih berstatus sebagai pelajar.
Korban berinisial SF (16) bertindak sebagai joki motor dan BAR (16), berada di jok penumpang.
Keduanya warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya.
Sementara sopir pikap berinisial MD (51), warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, kondisinya baik-baik saja.
“Pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara yang dibonceng meninggal dunia di rumah sakit,” ungkap Kepala Jaga Unit Lakalantas Polres Bangkalan, Aiptu Buchori, Minggu (18/8/2024) petang.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu berawal ketika MegaPro bernopol M 5274 HH yang dikendarai kedua korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Selatan.
Namun setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba laju motor oleng ke jalur berlawanan hingga bertabrakan dengan pikap bernopol M 8195 NC dari arah berlawanan.
“Sekali lagi kami imbau kepada para pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara. Perhatikan kecepatan kendaraan dan perhatikan juga pergerakan kendaraan dari arah berlawanan,” pungkas Buchori.
Sebelumnya, pihak Satlantas Polres Bangkalan telah menetapkan dua titik jalur tengkorak atau black spot yang kerap menjadi lokasi laka lantas, bahkan hingga merenggut nyawa sejumlah pengendara.
Lokasi blackspot pertama yakni di Jalan Raya Bancaran, Kota Bangkalan atau hanya beberapa puluh meter dari TKP kecelakaan yang merenggut dua nyawa pelajar tersebut.
Sementara titik black spot kedua terletak di kawasan Jalan Raya Gunung Gigir, Kecamatan Blega.
Untuk diketahui, black spot adalah wilayah dengan radius 500 meter dalam jangka waktu selama dua tahun mempunyai peristiwa laka lantas dengan skor 30.
Dengan perhitungan, satu peristiwa laka lantas dengan korban meninggal dunia, baik satu korban tewas atau lebih, memiliki poin 10.
Korban luka berat memiliki poin 5, dan luka ringan dengan poin 1.
“Meskipun dua korban meninggal dunia dalam satu peristiwa kecelakaan, skornya tetap 10. Nah blackspot itu dihitung dalam kurun waktu dua tahun, 2022 dan 2023 dalam jalur radius 500 meter,” jelas Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada kepada Tribun Jatim.
Telah tayang di TribunJatim.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas, Mobil Terbelah Dua Lalu Terbakar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, 2 Siswa SMP Tewas, Sepeda Motor Bertabrakan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Seorang Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon di Jalan |
|
|---|
| Kondisi Pasien Asal Bolsel Sulawesi Utara yang Terlibat Kecelakaan Ambulance di Gorontalo |
|
|---|
| Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Mobil Ambulance RSUD Bolsel di Gorontalo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-kecelakaan-Kecelakaan-maut-di-Kabupaten-Jembrana-Bali.jpg)