Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Tomohon

KPU Tomohon Sulawesi Utara Tetapkan 79.250 DPS Pilkada 2024

"Proses ini penting untuk memastikan pemilihan yang adil dan inklusif, sehingga setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar,"

Tribunmanado.co.id/Dok. KPU Tomohon
KPU Kota Tomohon menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pilkada 2024 di Aula kantor KPU Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat (10/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pilkada 2024

Acara yang digelar di Aula kantor KPU Kota Tomohon, Sulawesi Utara, ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tomohon, Albertien Pijoh, Jumat (10/8/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota KPU, Bawaslu , sejumlah pejabat Forkompimda, serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Tomohon.

Albertien Pijoh menekankan pentingnya penetapan DPS sebagai langkah awal yang krusial. 

"Proses ini penting untuk memastikan pemilihan yang adil dan inklusif, sehingga setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar," ujar Albertien, Minggu (11/8/2024).

Rapat pleno ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan pembahasan Rekapitulasi Model A-Rekap Kabko Perubahan Pemilih oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tomohon, Arinny Poli. 

Proses ini berjalan lancar hingga penandatanganan berita acara penetapan DPS dan penyerahan berita acara kepada Bawaslu Tomohon.

Sebagai informasi, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPS untuk Kota Tomohon mencapai 79.250 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 39.628 pemilih laki-laki dan 39.622 pemilih perempuan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved