Penipuan Kendaraan di Sulut
Kasus Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Kendaraan, Pelaku Ternyata dari Luar Sulawesi Utara
Dari informasi yang dihimpun Tribunmanado.co.id, para pelaku kejahatan ini berasal dari luar Sulawesi Utara, seperti Kota Medan dan Jakarta.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penipuan modus segitiga jual beli kendaraan bermotor menjadi sorotan publik Sulawesi Utara (Sulut).
Warga yang mengalami penipuan tersebut diminta segera melaporkan hal ini ke kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun Tribunmanado.co.id, para pelaku kejahatan ini berasal dari luar Sulawesi Utara, seperti Kota Medan dan Jakarta.
Modus para pelaku adalah mengambil unggahan jual beli kendaraan warga di media sosial Facebook.
Kemudian, mereka unggahan kembali di medsos dan menawarkan dengan harga yang lebih murah.
Setelah ada korban yang berminat, pelaku langsung menghubungi penjual dan menyebut jika kenalannya ingin membeli kendaraan.
Pelaku langsung bernegoisasi dan menipu penjual dan menyebut semua proses pembayaran akan melaluinya.
Sementara itu pelaku menyuruh korban lainnya, yaitu calon pembeli untuk mengecek langsung kendaraan kepada penjual.
Pelaku akan mengaku bahwa penjual adalah orang dekatnya.
Setelah kendaraan dicek dan deal, pelaku kemudian meminta uang kepada korban.
Baca juga: Lirik Lagu Om Tajir - Mala Agatha, Sini Om Tampan yang Banyak Uang
Baca juga: Lirik Lagu Budak Cinta - Devia, Berikan Aku Cinta Walau Sedikit Saja
Alhasil setelah uang tersebut didapat, pelaku langsung melarikan diri.
Salah satu penyidik Polda Sulut menyebut bahwa kasus ini sudah memang sudah banyak dilaporkan.
"Pelaku memang menawarkan setengah harga dari harga yang dijual, hingga membuat korban tergiur dan tertipu," jelasnya, Senin (5/8/2024).
Dia pun meminta warga waspada dengan kejadian seperti ini.

"Para korban terbanyak orang-orang yang sudah tua, tapi juga anak muda yang tertipu," tutupnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.