Breaking News
Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Satnarkoba Polresta Manado Tangkap Tersangka Pengedar 1.146 Butir Obat Keras

Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis Thryhexiphenidyl di Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang Manado

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis Thryhexiphenidyl 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis Thryhexiphenidyl di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (2/7/2024).

Satu orang tersangka berhasil diamankan.

Dia adalah DWY alias David (23) warga Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang lelaki bernama David, Kamis (1/8/2024).

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengatakan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1.146 butir obat keras jenis Thryhexiphenidyl yang ditemukan dalam saku celana kiri tersangka, serta satu unit ponsel merek Redmi Note 9 berwarna abu-abu.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut," jelasnya Jumat (2/7/2024)

Lanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta  Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi pun masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam kasus ini.

"Kasus ini menegaskan komitmen Polresta Manado dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved