Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Hari Ini, Satu Orang Tewas, Mobil Pikap Angkut Jeruk Tabrak Truk Muatan Batu Bara

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Tol Ngawi-Solo, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada hari ini Kamis pagi.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Proses evakuasi kecelakaan di Jalan Tol Ngawi-Solo, di Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Tol Ngawi-Solo, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada hari ini Kamis pagi.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan truk.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 1 orang tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pekerja Tewas, Hendak Nyalip Lalu Jatuh Tertabrak Mobil Box

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan maut terjadi Jalan Tol Ngawi-Solo KM 539 jalur B di Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Kamis (1/8/2024).

Kecelakaan itu melibatkan dump truk dan mobil pikap.

Dua kendaraan itu sama-sama melaju dari arah timur menuju barat.

Truk yang terlibat yakni drump truck bernomor polisi B-9025-KYW.

Kendaraan itu bermuatan batu bara.

Sedangkan mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi P-8079-GG.

Mobil pikap berwarna putih tersebut diketahui sedang mengangkut jeruk.

Kabar kecelakaan itu dibenarkan Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Nur Arifin.

"Benar telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil pikap pengangkut jeruk dan dump truk di Jalan Tol Km 539 jalur B," ungkapnya saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (1/8/2024).

Identitas korban

Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Ngawi-Solo KM 539 jalur B, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan nahas tersebut terjadi pada Kamis (1/8/2024) sekira pukul 05.50 WIB.

Kecelakaan melibatkan satu unit dump truck bernomor polisi B-9025-KYW dengan satu unit mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi P-8079-GG.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Nur Arifin mengatakan awalnya kedua kendaraan itu sama-sama melaju dari arah timur menuju barat, atau dari arah Ngawi menuju Solo.

Dengan posisi dump truk yang sedang bermuatan batu bara melaju di depan mobil pikap pengangkut jeruk.

Dump truk tersebut melaju di lajur kiri dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Kemudian, dari belakang dump truk melaju mobil pikap pengangkut jeruk, di mana menurut Nur Arifin, mobil pikap tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 100 km/jam.

"Dimungkinkan mobil pikap bermuatan jeruk kurang konsentrasi dan diduga mengantuk, lalu menabrak dump truk yang melaju di depannya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (1/8/2024).

Atas kejadian tersebut, membuat pengemudi mobil pikap, yakni Bima Arifin (27) warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur meninggal dunia karena sempat terjepit kabin.

Jenazah lalu dibawa ke instalasi forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunSolo.com/Septiana)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunSolo.com dan TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved