Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmut Sulawesi Utara

Kasus KDRT Ketua Bawaslu Bolmut Sulawesi Utara Naik Sidik

Polres Bolmut menaikkan status kasus KDRT yang dilakukan Ketua Bawaslu Bolmut dari penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
HO
Mapolres Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Orang tua korban KDRT yang melibatkan Ketua Bawaslu Bolmut, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berinisial AMW, mengapresiasi kinerja Polres Bolmut.

Apresiasi tersebut diberikan setelah Polres Bolmut menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut dikatakan YK ibu korban kepada Tribunmanado.co.id, Kamis 25 Juli 2024 via telepon.

"Sebagai orang tua korban, tentunya kami mengapresiasi kinerja Polres Bolmut yang kemudian langsung merespon cepat laporan kasus penganiayaan yang di alami oleh anak kami," ujarnya.

Dirinya meminta agar Polres Bolmut sesegera mungkin menetapkan terlapor menjadi tersangka.

"Kalau boleh segera ditetapkan sebagai tersangka. Karena ini semua buktinya sudah ada," ungkapnya.

"Bahkan saya minta ke Polres Bolmut untuk segera menahan terlapor. Apa yang dilakukan kepada anak saya sungguh tak manusiawi," ucap dia.

Sebelumnya, Waka Polres Bolmut Kompol Saiful Tamu menegaskan, bahwa kasus KDRT yang dilaporkan oleh SRL Istri dari Ketua Bawaslu Bolmut telah dilakukan gelar perkara.

Tidak hanya itu saja, Polres Bolmut bahkan sudah menaikkan status kasus tersebut dari Lidik ke Sidik.

"Sudah naik sidik setelah gelar perkara," ungkapnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved