Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Doger Anjing

Doger Anjing Marak di Sulawesi Utara, Ini Respon Komunitas PMDC: Penegakan Hukumnya Lemah

Hal itu juga dirasakan oleh Komunitas Gerakan Pelindung Anjing dan Kucing (PMDC) Sulawesi Utara.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado
Penasehat PMDC Sulut, Indri Maki dan doger anjing 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral doger anjing marak terjadi beberapa hari ini di Sulawesi Utara.

Hal ini membuat masyarakat Sulut resah.

Hal itu juga dirasakan oleh Komunitas Gerakan Pelindung Anjing dan Kucing (PMDC) Sulawesi Utara.

Komunitas PMDC mewakili para pemerhati dan pencinta hewan bahkan secara umum masyarakat Sulut sangat mengecam akan tindakan-tindakan kejahatan pencurian anjing maupun kucing yang sangat marak terjadi di daerah ini.

"Suatu tindakan kejahatan yang telah terjadi selama berpuluh-tahun dan bukan hanya meresahkan tapi sudah menjadi seperti teror bagi masyarakat yang hingga saat ini belum juga bisa diberantas oleh aparat penegak hukum di daerah ini," ujar Penasehat PMDC Sulut, Indri Maki, Jumat (26/7/2024).

Menurut Indri ada beberapa alasan hingga saat ini aksi atau tindakan kejahatan doger masih marak terjadi di Sulut.

Misalnya lemahnya penegakkan hukum oleh aparat penegak hukum atas para pelaku doger.

"Selain itu kerena faktor ekonomi para lelaki doger, hingga masih adanya permintaan akan supply daging anjing," ujarnya

Kata Indri pemerintah dalam hal ini sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan maupun otoritas berdasarkan undang-undang untuk lebih jeli dan peka lagi melihat problem-problem yang ada di masyarakat serta mau bekerja mencari solusi yang baik untuk menangani masalah-masalah tersebut.

"Dalam hal kejahatan pencurian hewan anjing  atau doger tersebut kami berharap dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut bisa menerbitkan aturan yang mengatur akan perdagangan daging-daging tersebut seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Kementrian Pertanian nomer 1/SE/TU.020/F/01/2024 tentang kewaspadaan penyakit Rabies melalui lalu lintas dan perdagangan hewan penular rabies ( HPR ).

Ini bukan hanya akan memberikan kesulitan bagi para pelaku doger untuk memasarkan hewan-hewan curian mereka tetapi yang paling penting juga ialah untuk melindungi masyarakat dari sumber protein hewani yang tidak layak atau bahkan berbahaya karena cemaran racun-racun seperti potassium  dan lain-lain," jelasnya.

Sebut Indri mewakili seluruh masyarakat Sulut sangat berharap kepada para aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan serta pengadilan supaya lebih giat lagi melakukan tindakan-tindakan  atau upaya-upaya hukum.

Serta penegakkan hukum yang lebih keras dan konsisten kepada para pelaku doger tersebut karena seperti kita ketahui bersama selain tindakan kejahatan pencurian hewan seperti anjing dan kucing yang nyata-nyata melanggar hukum.

"Banyak juga tindakan kriminal lainnya yang menyertainya seperti pengancaman dengan senjata tajam, pengerusakan, penyerobotan properti orang, pemalsuan plat kendaraan bermotor dan masih banyak lagi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pelaku doger pada saat melakukan aksinya," terangnya.

Dia berharap aparat penegak hukum lebih giat lagi melakukan  penegakkan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku doger/potas tersebut dan memberikan rasa aman bagi kami masyarakat.

"Jangan sampai timbul kesan dari masyarakat bahwa ada main mata antara APH dan pelaku doger tersebut yang saat ini mulai kita lihat marak di expresikan oleh masyarakat di banyak platform sosmed," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved