Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

Apa Itu Golden Visa yang Diberikan Presiden Jokowi kepada Shin Tae Yong

Golden visa ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada para warga negara asing (WNA), terutama bagi yang berinvestasi di Indonesia.

Istimewa/HO
Apa Itu Golden Visa yang Diberikan Presiden Jokowi kepada Shin Tae Yong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa Itu Golden Visa?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan golden visa Indonesia.

Golden visa ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada para warga negara asing (WNA), terutama bagi yang berinvestasi di Indonesia.

Peraturan perundang-undangan mengenai golden visa Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Dalam BAB V tentang Golden Visa pada Pasal 184.

Lantas apa yang dimaksud Golden Visa Indonesia?

Golden Visa akan memberikan kemudahan bagi warga negara asing untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

Shin Tae Yong, pelatih Tim Nasional Indonesia, menjadi yang pertama menerima Golden Visa ini.

Golden Visa adalah bukti diizinkannya warga negara asing (WNA) bertalenta untuk memasuki suatu negara dengan syarat akan memberikan manfaat terhadap perkembangan ekonomi negara tersebut.

Di Indonesia, pemegang Golden Visa misalnya adalah penanam modal (investor), baik berbentuk perusahaan maupun perorangan.

Pemerintah Indonesia telah mengatur penerapan Golden Visa melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Perbedaan mendasar dari pemegang Golden Visa dengan visa lainnya adalah tujuan penggunaan visa.

Selain Golden Visa, ada berbagai jenis visa, yaitu visa diplomatik, visa dinas, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, visa single entry, visa multiple entry, visa on arrival.

Diketahui, kebijakan Golden Visa telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (25/7/2024), dengan tujuan menarik investor asing.

 

Berikut ini perbedaan Golden Visa dengan visa lainnya, dikutip dari Indonesia Baik dan sampit.imigrasi.go.id:

Golden Visa:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved