Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Tokoh Penting Daftar Calon Pimpinan KPK, Berikut Sosoknya

Pendaftaran sendiri dibuka pada 26 Juni-15 Juli 2024. Sejauh ini, ada 525 orang yang mendaftarkan diri.

Editor: Isvara Savitri
Instagram OFFICIAL KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas.

Pendaftaran sendiri dibuka pada 26 Juni-15 Juli 2024.

Sejauh ini, ada 525 orang yang mendaftarkan diri.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria.

"Sejak pembukaan pendaftaran dari tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif Satria pada Selasa (16/7/2024).

Dari total 525 orang tersebut, pendaftar Capim KPK yakni ada 318 orang.

"Dengan rincian jumlah pendaftar Capim sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan," ujar Arid Satria.

Sementara itu, untuk pendaftar sebagai Calon Dewas KPK sebanyak 207 orang, yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Berikut tokoh-tokoh yang diketahui ikut dalam seleksi ini.

Nurul Ghufron dan Johanis Tanak

Mengutip Kompas.com, sebanyak dua orang pimpinan KPK mendaftar kembali dalam seleksi Capim KPK.

Keduanya yakni pimpinan petahana, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Menurut Nurul Ghufron, menjadi pimpinan KPK adalah upaya teknis kita dalam memberantas korupsi.

"Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK," ujar Ghufron, Senin.

Sementara itu, Johanis Tanak mengaku ingin kembali menjadi pimpinan KPK karena didukung oleh kolega-koleganya.

"Teman-teman pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi capim KPK," jelas Tanak.

Pahala Nainggolan

Selain dua pimpinan tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga ikut mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

Menurut Pahala, momentum perbaikan pemberantasan korupsi bisa hilang jika orang-orang yang berintegritas dan kompeten tidak mendaftar sebagai capim atau anggota Dewas KPK.

"Jangan cuma protes kenapa negara kita korupsinya begini begitu, jangan cuma protes."

Baca juga: Upus Ni Mama, Renungan W/KI GMIM 14 - 20 Juli 2024, Zakharia 6:9-15, Bersama Membangun Bait Allah

Baca juga: Breaking News: Warga Temukan Jasad Lelaki di Desa Lihunu Minut Sulawesi Utara

"Yang di atas 50 tahun daftar segera daftar saja. Urusan hasil itu cerita yang lain lah,” kata Pahala, Jumat (12/7/2024).

Herry Muryanto, Giri, Hotman, Airien

Hal lain yang menarik adalah empat mantan pegawai KPK yang dipecat akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 lalu juga ikut mendaftarkan diri.

Mereka adalah eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK, Herry Muryanto dan eks Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Giri Suprapdiono.

Lalu, eks staf Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Hotman Tambunan, dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga KPK Airien Marttanti Koesniar.

Mereka mengklaim dirinya berintegritas, namun sengaja disingkirkan oleh pemimpin KPK sebelumnya.

Oleh karena itu, mereka berupaya untuk tetap membersamai KPK dengan terlibat langsung untuk mengikuti seleksi Capim KPK.

Giri mengaku ingin mengembalikan marwah KPK agar integritas pimpinan dan pegawai kembali ke titik teratas.

“(Caranya adalah dengan) melalui penataan ulang (overhaul) kelembagaan dan sumberdaya manusia,” ujar Giri.

Sudirman Said

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said.
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said. (Kolase Tribunnews.com)

Selain "orang dalam" dan "orang lama" di KPK, pihak eksternal turut mendaftar sebagai capim KPK.

Adapun di antaranya yakni eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Sudirman Said mengaku mendapat dorongan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk ikut dalam seleksi Capim KPK ini.

Adapun kelompok masyarakat sipil itu di antaranya IM 57+ Institute, Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Forum Muda Indonesia, dan lainnya.

"Insya Allah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi Capim KPK," ujar Sudirman Said.

Telusuri rekam jejak

Terkait hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, panitia seleksi Capim KPK harus menelusuri rekam jejak para peserta.

Menurut Kurnia, hal ini penting dilakukan agar mencetak pemimpin KPK yang berintegritas dan memiliki karakter yang kuat.

Untuk itu, perlu adanya komunikasi antara panitia seleksi dengan Dewas KPK.

Terutama untuk menanyakan apakah peserta itu pernah dilaporkan terkait pelanggaran etik atau tidak.

Baca juga: Chord Gitar Adakah Kau Setia - Latoya De Larasa, serta Lirik Lagu, Kunci C

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu Tadi Pagi, Berikut Info BMKG Selasa 16 Juli 2024

Kurnia mengatakan, Dewas juga harus menelusuri fakta yang muncul dalam persidangan dan tidak terpaku pada ada atau tidaknya putusan.

“Sebab, bisa jadi, putusannya tidak ada, akan tetapi fakta persidangan sudah terang benderang mengatakan bahwa orang tersebut terbukti melanggar kode etik,” kata Kurnia, Selasa.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tokoh-tokoh Pendaftar Capim KPK, ICW Ingatkan soal Rekam Jejak.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved