Harga Tiket Pesawat di Indonesia
Harga Tiket Pesawat di Indonesia Termahal Kedua di Dunia, Mengapa?
Harga tiket pesawat di Indonesia termahal kedua di dunia. Menko Luhut Binsar Pandjaitan beri penjelasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga tiket pesawat di Indonesia termahal kedua di dunia.
Hal itu disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Lewat akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Minggu (14/7/2024), Menko Luhut menyinggung terkait mahalnya tiket pesawat di Indonesia.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya pun menanggapi hal itu,.
Ia menyampaikan bahwa upaya penurunan harga tiket pesawat saat ini masih dalam batas pembahasan.
"Ini (bahasan harga tiket pesawat) semuanya masih dalam batas pembahasan, jadi belum selesai.
Ketika bicara komponen kenapa tiket pesawat mahal, itu juga melibatkan berbagai kementerian," kata Nia saat Weekly Press Briefing di gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut Nia Niscaya, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membantu mempromosikan adanya penerbangan baru dan penambahan frekuensi.

Hal tersebut mengingat transportasi merupakan elemen utama dalam mendorong pencapaian target pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) dan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Minggu (14/7/2024), Luhut menilai mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-pandemi Covid-19.
"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," bunyi pernyataan Luhut, dikutip dari akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Minggu (14/7/2024).
Ia melanjutkan, harga tiket pesawat yang cukup tinggi saat ini dikeluhkan oleh banyak orang.
Penyebabnya karena aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi.
Menurut International Air Transport Association (IATA), pada tahun 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.
"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat.
Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya," jelas Menkomarves.
Ppihaknya juga tengah merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.
"Selain itu, kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," terang dia.
Ia mengatakan, mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute berdampak terhadap pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat.
"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," ujar Luhut.
Baca juga: Sandiaga Uno Tawarkan Jakarta Tapi Maskapai Cina Pilih Manado, Nama Olly dan Steven pun Berkumandang
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Info PLN Pemadaman Listrik di Wilayah Minahasa Hari Ini Senin 11 Agustus 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Doa Kristen Syukur atas Penyertaan Tuhan di Usia yang Baru |
![]() |
---|
Ibadah Minggu di GMIM Bukit Hermon Kinaleosan Diiringi Musik Kolintang |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen Amsal 14:34-35, Hidup Benar Menggunakan Akal Budi |
![]() |
---|
Lirik Lagu Insan, Tangisi Dosamu - KJ 157 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.