Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulaweis Utara

Polres Bitung Sulawesi Utara Tangkap Lelaki di Bawah Umur, Miliki 3 Sajam

Menurut mantan Kasi Propam Polres Bitung ini, tim yang dipimpin Bripka Angky Koagow tersebut mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Madidir Bitung Sulut

Christian Wayongkere/tribun manado
Mapolres Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Senin (8/7/2024), Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap seorang lelaki di bawah umur beserta tiga jenis sajam berbeda.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.20 Wita berdasarkan laporan masyarakat.

"Tim Tarsius mengamankan seorang lelaki usia 17 berikut sajam jenis samurai satu buah, pisau tikam panjang satu buah, dan tiga anak panah," kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, Senin (8/7/2024).

Menurut mantan Kasi Propam Polres Bitung ini, tim yang dipimpin Bripka Angky Koagow tersebut mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Madidir, Bitung.

Dari informasi warga, rumah itu menjadi tempat anak-anak muda berkumpul dan pesta miras.

Saat tim Tarsius Presisi Polres Bitung mendatangi rumah itu, beberapa anak muda melarikan diri.

Dari beberapa anak muda yang kabur, tertinggal seorang lelaki berusia 17 tahun tertidur di sebuah kursi yang ada di ruang tamu rumah itu.

Lelaki yang sudah putus sekolah itu juga dalam pengaruh lem.

Di atas kepala pelaku, ada sebuah sajam.

Tim lalu memeriksa dan mendapati ada beberapa sajam lain yang diduga milik pelaku.

Baca juga: Lirik Lagu Kasiah Malarai Janji - Indah Delvia

Baca juga: Link Live Streaming Spanyol vs Prancis di Euro 2024, Kick Off Pukul 02.00 WIB Rabu 10 Juli 2024

"Pelaku bilang keberadaan sajam itu miliknya untuk berjaga-jaga," tambahnya.

Menurut penuturan warga, pelaku hanya tinggal sendiri.

Perangkat kelurahan sudah beberapa kali mengingatkan pelaku terkait anak-anak muda yang diduga sering berkumpul di sana.

Namun, pelaku tidak mengindahkan.

Sejumlah sajam berbagai jenis diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Sulawesi Utara.
Sejumlah sajam berbagai jenis diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Sulawesi Utara.

Setelah ditangkap, pelaku beserta tiga jenis sajam dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses lebih lanjut.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved