Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Manado

Satlantas Polresta Manado Proses Hukum Pengendara Avanza yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun

Pengemudi tersebut diketahui adalah seorang anak laki-laki berinisial VP. Hal tersebut dijelaskan oleh Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Manado, Ipda N Hiola. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satlantas Polresta Manado memproses hukum pengemudi mobil Avanza DB 1020 yang diduga menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, tepatnya di depan GPdI Beth Eden Paal 2, Rabu (3/7/2024).

Pengemudi tersebut diketahui adalah seorang anak laki-laki berinisial VP.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Manado, Ipda N Hiola.

"Iya, jelas proses hukum harus tetap jalan kepada pengemudi Avanza tersebut," jelasnya.

Namun, pengemudi tersebut tidak ditahan.

"Tidak, karena kalau kerugian hanya material ancaman hukuman di bawah 5 tahun," kata Hiola.

Dia pun memastikan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Belum ada penetapan, karena itu harus melewati proses gelar perkara. Cuma hanya penyelidikan sementara bahwa pengemudi tersebut yang kita periksa," jelasnya

Sempat beredar kabar bahwa pengemudi Avanza dalam keadaan mabuk.

Namun, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan hal tersebut.

Baca juga: Bisakah Naik Pesawat Identitas Selain KTP? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Lirik Lagu Menyerah Mengejar Hatimu - Vagetoz

"Belum tau juga, kan nanti kita kembangkan dengan melihat kegiatan pengemudi itu sesaat sebelum kejadian ini dan akan dikembangkan semua," tuturnya.

Pengendara Avanza di Manado Sulawesi Utara Juga Tabrak Motor, Tak Ada Korban Jiwa

Fakta lain terungkap dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Sulawesi Utara, tepatnya di depan GPdI Beth Eden Paal 2, Rabu (3/7/2024).

Pada peristiwa ini ternyata ada satu unit kendaraan unit sepeda motor yang juga ditabrak.

Motor tersebut adalah Yamaha DB 2980 WF.

Mobil Avanza yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/7/2024).
Mobil Avanza yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/7/2024). (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Kanit Lakalantas Polresta Manado, Ipda N Hiola, menjelaskan motor Yamaha tersebut ditabrak oleh pengemudi mobil Avanza DB 1020 AV.

"Pada saat mendekati TKP, pengendara Avanza melambung sebuah motor sampah. Datang dari arah berlawanan sebuah kendaraan yang belum diketahui keberadaannya hingga membuat pengemudi membanting setir ke arah kiri, sehingga menabrak 3 unit mobil dan satu motor," jelasnya.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Pengemudi Avanza menabrak kendaraan semua yang terparkir.

"Tidak ada korban jiwa, hanya korban material yaitu kendaraan," tambah Hiola.

Baca juga: Impian Siswi di Tanggerang untuk Lanjutkan Pendidikan Pupus, Alami Hal Ini saat Hendak Mendaftar

Baca juga: 5 Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini: Daftar Kader PDIP Maju Pilkada 2024, Ada Pendeta

Diketahui peristiwa ini terjadi sekira pukul 05.42 Wita.

Kecelakaan melibatkan mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 1020 AV, mobil Kijang merah dengan nomor polisi DB 1432 CO, serta sebuah bus dinas TNI Angkatan Udara berwarna biru dengan nomor plat 5461-0.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved